Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md, meminta aparat keamanan dapat bertindak tegas kepada siapa pun yang melanggar protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Pernyataan ini dikeluarkan Mahfud Md setelah menyoroti terjadinya kerumunan massa pada sejumlah acara yang melibatkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Baca Juga
"Kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, pemerintah minta tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dilakukan dengan baik," tutur Mahfud saat konferensi pers virtual, Senin (16/11/2020).
Advertisement
Dia menyatakan, jika aparat tak bisa tegas dalam memastikan masyarakat menjalani protokol kesehatan Covid-19, maka pemerintah akan memberikan sanksi.
"Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat yang tidak bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan Covid-19," ucap Mahfud Md.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Negara Hukum
Mahfud mengingatkan, Indonesia memang negara demokrasi sehingga setiap warga negara mempunayi hak dan kebebasan untuk berekspresi, berkumpul, dan beraktivitas. Namun juga jangan lupa bahwa Indonesia adalah negara hukum
"Penggunaan hak individu tidak boleh melanggar hak masyarakat lainnya. Sehingga harus tetap dilakukan sesuai aturan hukum agar kehidupan berbangsa dan bernegara dapat berjalan aman, harmonis, tentram, dan damai," jelas dia.
Advertisement