Sukses

4 Pernyataan Satgas Penanganan Covid-19 Soal Acara Rizieq Shihab

Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 memberikan ribuan masker kepada Rizieq Shihab menyelenggarakan acara maulid Nabi Muhammad dan pernikahan putrinya.

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sudah kembali ke Indonesia sejak Selasa, 10 November 2020 lalu.

Dan pada Sabtu, 14 November 2020, Rizieq Shihab menyelenggarakan acara maulid Nabi Muhammad dan pernikahan putrinya.

Mengetahui hal tersebut, Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 pun angkat bicara. Bahkan mereka memberikan ribuan masker. Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo juga telah membenarkan.

"Ya, Satgas Penanganan Covid-19 pusat memberikan bantuan masker kain dan masker medis kepada satgas yang mengelola atau panitia Maulid Nabi serta panitia pernikahan putri Habib Rizieq," kata Doni saat jumpa pers di Gedung BNPB Jakarta, Sabtu, 14 November 2020.

Doni mengatakan, pemberian bantuan tersebut diharapkan menjadi tanda agar pelaksanaan protokol kesehatan benar-benar ditegakkan.

Sebab seperti diketahui, akan ada banyak massa Rizieq Shihab yang berkumpul untuk menghadiri kedua giat yang berlangsung beriringan tersebut.

Meski begitu, Doni mengaku, pihak Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta tidak pernah memberikan izin kepada kegiatan yang menimbulkan kerumunan orang dalam jumlah banyak, seperti yang terjadi di Petamburan, Jakarta Barat tersebut.

Berikut deretan pernyataan Satgas Penanganan Covid-19 terkait acara maulid Nabi Muhammad dan pernikahan putri Rizieq Shihab dihimpun Liputan6.com:

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 5 halaman

Berikan Ribuan Masker

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo membenarkan telah memberikan sejumlah masker kepada panitia maulid dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Diketahui, kegiatan tersebut berlangsung Sabtu malam, 14 November 2020, sekitar pukul 19.00 WIB.

"Ya, Satgas Penanganan Covid-19 pusat memberikan bantuan masker kain dan masker medis kepada satgas yang mengelola atau panitia Maulid Nabi serta panitia pernikahan putri Habib Rizieq," kata Doni saat jumpa pers di Gedung BNPB Jakarta, Sabtu, 14 November 2020.

Pemberian bantuan tersebut diharapkan menjadi tanda agar pelaksanaan protokol kesehatan benar-benar ditegakkan.

Sebab seperti diketahui, akan ada banyak massa Rizieq Shihab yang berkumpul untuk menghadiri kedua giat yang berlangsung beriringan tersebut.

"Pemberian bantuan terhadap panita bukan hanya untuk menegakkan protokol kesehatan di lingkungan tersebut, tetapi juga upaya untuk komponen di sekitarnya mau menggunakan masker," jelas Doni.

Doni pun meminta, agar masker yang sudah diberikan dapat digunakan dengan baik dan benar. Agar, usaha memutus mata rantai penularan dapat terlaksana dengan maksimal.

"Masker diberikan untuk dipakai, di tingkat daerah selalu mengingatkan bagaimana kita patuh terhadap protokol kesehatan," Doni menandasi.

 

3 dari 5 halaman

Pembagian Masker di Acara Rizieq Shihab Bukan Bentuk Dukungan

Doni mengatakan, pembagian 20 ribu masker kepada massa di acara pernikahan putri Habib Rizieq bukanlah bentuk dukungan. Dia menyatakan, pembagian masker sudah berkoordinasi dengan Pemda DKI Jakarta.

"Pemberian masker bukan bagian dari upaya mendukung acara. Dari awal kami selalu koordinasi dengan pemda DKI, baik gubernur dan pejabat dinas terkait," kata Doni Monardo dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta, Minggu sore, 15 November 2020.

Dia mengatakan, pihaknya mengetahui bahwa kerumunan sudah tidak bisa dihindari lagi dalam acara tersebut. Itulah sebabnya Satgas berinisiatif membagikan masker.

"Upaya pemberian masker kepada penyelenggara acara pernikahan anak Rizieq karena langkah-langkah seperti menghindari kerumunan, sudah tidak bisa dilakukan,” kata dia.

Sehingga, lanjut Doni, upaya atau langkah terakhir yang bisa dilakukan oleh Satgas Covid-19, yakni dengan membagikan masker dan hand sanitizer kepada penyelenggara acara tersebut. Hal tersebut dilakukan Satgas semata-mata untuk melindungi massa yang hadir dari virus Corona.

"Maka upaya terakhir Satgas adalah dengan memberikan masker supaya masyarakat yang hadir tidak terpapar Covid-19," kata Doni Monardo.

Dia pun menyadari bahwa apa yang dilakukan Satgas menimbulkan banyak pro dan kontra. Oleh sebab itu, dia menyampaikan perkataan maafnya kepada seluruh pihak yang kontra atau tidak mendukung pembagian masker tersebut. Padahal kata Doni, tujuan utama Satgas yakni untuk keselamatan rakyat Indonesia.

"Solus populi suprema lex, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," ungkap Doni.

Kepala BNPB itu pun kembali mengingatkan seluruh tokoh masyarakat untuk bisa menunda menggelar acara yang menimbulkan kerumunan. Dia menyarankan untuk menunda acara tersebut sampai situasi dan kondisi bisa terkendali.

 

4 dari 5 halaman

Satgas Tegaskan Pemprov DKI Tak Pernah Izinkan Kerumunan Acara

Doni mengatakan, kegiatan yang menimbulkan kerumunan orang dalam jumlah banyak, seperti yang terjadi di Petamburan, Jakarta Barat pada Sabtu, 14 November 2020, tidak pernah mendapatkan izin dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Pemerintah Provinsi DKI, tidak pernah mengizinkan. Tolong diperhatikan. Jadi saya ulangi, Pemerintah DKI tidak pernah mengizinkan," ujar Doni.

Lebih lanjut, Doni Monardo menjelaskan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan surat perihal larangan terkait kegiatan yang menimbulkan kerumunan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, melalui Wali Kota Jakarta Pusat. Sehingga Doni minta agar informasi tersebut tidak menjadi kekeliruan di tengah masyarakat.

"Gubernur DKI, melalui Walikota Jakarta Pusat, telah membuat surat. Kami peroleh dari pemerintah DKI Jakarta. Ya, sekali lagi, supaya tidak terjadi kekeliruan dalam pemberitaan, bahwa Pemerintah DKI Jakarta dari awal tidak memberikan izin ya," kata Doni.

 

5 dari 5 halaman

Apresiasi Sanksi Tetap Diberikan

Satgas DKI Jakarta pun telah memberikan sanksi tegas dan tidak pandang bulu terhadap para pelanggar peraturan Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Adapun sanksi tersebut telah diberikan kepada sebanyak 17 orang berupa denda sebesar 1,5 juga rupiah dan sanksi fisik kepada 19 orang yang melanggar protokol kesehatan pada kegiatan di Petamburan.

Atas hal itu, Doni mengapresiasi kepada tim Satgas DKI Jakarta atas penegakan hukum sesuai peraturan yang berlaku tersebut.

"Kami memberikan apresiasi kepada tim Satgas DKI, yang juga tidak pandang bulu terhadap mereka yang melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan, terutama yang tidak menggunakan masker pada acara yang diselenggarakan pada malam hari di Petamburan," ungkap Doni.

"Dengan memberikan sanksi kepada 17 orang, dan juga memberikan sanksi fisik kepada 19 orang. Untuk yang 17 orang, dikenai sanksi denda, sehingga dana yang diterima oleh Satpol PP DKI sebesar 1,5 juta rupiah," ujar Doni Monardo.

Di sisi lain, Doni juga mengatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melayangkan surat denda administrasi sebesar Rp 50 juta kepada panitia penyelenggara kegiatan yang menimbulkan banyak kerumunan orang di Petamburan.

Menurutnya, jumlah denda tersebut merupakan yang tertinggi. Doni menyebut, apabila pada kemudian hari hal itu terulang lagi, maka pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melipat gandakan besaran denda tersebut.

"Gubernur Anies, telah mengirimkan tim yang dipimpin oleh Kasat Pol PP, untuk menyampaikan surat denda administrasi sejumlah 50 juta rupiah kepada panitia yang menyelenggarakan acara tersebut. Denda ini adalah denda tertinggi, dan apabila di kemudian hari, masih terulang kembali, menurut Gubernur Anies, denda tersebut akan dilipatgandakan menjadi 100 juta rupiah," jelas Doni.