Sukses

Kompolnas: Pencopotan Kapolda Metro dan Jabar adalah Bentuk Sanksi Tegas Kapolri

Kapolda Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot lantaran dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta Kapolda Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot lantaran dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan Covid-19.

Menanggapi hal itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menilai pencopotan dua kapolda tersebut merupakan bentuk tindakan tegas dari Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.

"Pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat adalah bentuk sanksi tegas dari Kapolri. Apalagi Kapolri sejak awal wabah Covid-19 sudah mengeluarkan Maklumat Kapolri yang menekan solus popoli suprema lex esto, atau keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi," kata Poengky saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (16/11/2020).

Dia menilai pencopotan dua kapolda tersebut akibat dari beberapa peristiwa terakhir salah satunya massa Pimpinan FPI Rizieq Shihab yang berada di DKI Jakarta dan Jawa Barat turut melanggar protokol kesehatan.

"Kepolisian dalam melaksanakan tindakan preventif seharusnya mampu mendeteksi dan menganalisa keamanan, melakukan koordinasi-koordinasi dengan stake holders dan decision makers, untuk preemtif. Misalnya melakukan patroli pencegahan kerumunan dan lain-lain," ujarnya.

"Tetapi faktanya malah terkesan ada pembiaran atau kegamangan dari Kepolisian, termasuk untuk melaksanakan penegakan hukum," sambungnya.

Menurutnya, peran Polri dalam mengatasi wabah Covid-19 adalah membantu pemerintah, termasuk pemerintah daerah, sebagai aparat negara yang bertugas melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum, sebagai bentuk tanggung jawab terciptanya Kamtibmas.

"Bagaimana caranya tertib kamtibmas dan perlindungan terhadap wabah Covid-19 dapat dilakukan? Maka Kapolda harus dapat berkoordinasi dengan baik dengan Gubernur. Kapolda juga harus dapat memastikan tindakan preventif dan preemtif dilaksanakan dengan baik," jelasnya. 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Buntut Kerumunan di Acara Rizieq Shihab

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahradi Novianto. Pencopotan dua jenderal buntut kerumunan massa Rizieq Syihab.

"Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan. Yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Senin (16/11/2020).

Argo menambahkan, sesuai dengan TR Kapolri No. ST3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri yaitu Irjen Nana Sudjana Kapolda Metro Jaya diangkat jabatan baru sebagai kors ahli Kapolri.

"Kemudian Irjen Muhammad Fadil Imran Kapolda Jawa Timur diangkat jabatan baru sebagai Kapolda Metro Jaya. Kedua Irjen Rudi Sufahradi Kapolda Jawa Barat diangkat dalam jabatan baru sebagai Widekswara Tingkat 1 Lemdiklat Polri. kemudian penggantinya Irjen Ahmad Dofiri sebagai Kapolda Jawa Barat," tegasnya.

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka