Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, mengatakan, 94% kasus kematian pada pasien Covid-19, dibarengi dengan penyakit penyerta atau komorbid.
Hal ini disampaikannya, dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, Jakarta, Selasa (17/11/2020).
Baca Juga
"Sekitar 94% kasus kematian yang disebabkan Covid-19 disertai dengan komorbid," kata Terawan.
Advertisement
Karena itu, dia menuturkan, penting untuk semua pihak menerapkan protokol kesehatan untuk menekan Covid-19 ini, serta menerapkan konsep adaptasi kebiasaan baru.
"Menerapkan dan taat laksana Covid-19 dengan komorbid atau komplikasi, kolaborasi multidisiplin, dan pengobatan pasien Covid-19 sesuai protokol penanganan Covid-19," jelas Terawan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kedepankan Telemedicine
Terawan juga mengimbau, agar dapat menerapkan sistem teknologi telemedicine.
Upaya ini dianggap penting bagi pasien yang memiliki komorbid. Jadi pasien bisa berkonsultasi ke dokter tanpa perlu ke rumah sakit.
Kemudian membuat sistem kontrol bagi pasien komorbid yang menjalani perawatan berjalan. Di samping juga menyediakan kebutuhan obat-obatan yang dibutuhkan pasien komorbid.
"Meningkatkan jejaring sistem rujukan sesuai kompetensi masing-masing rumah sakit," pungkasnya.
Advertisement