Sukses

Jokowi: UU Cipta Kerja Inisiatif Pemerintah, Masa Kita Keluarkan Perppu

UU Cipta Kerja jagat ini dibahas di DPR dalam waktu yang cukup panjang. Jokowi pun senang UU tersebut akhirnya diketok palu.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan UU Cipta Kerja merupakan insiaitif pemerintah yang disiapkan dalam waktu lama. Untuk itu, dia menegaskan tak akan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mencabut UU Cipta Kerja.

"Undang-undang ini adalah inisiatif pemerintah. Kita menyiapkan berbulan-bulan, kemudian kita berikan kepada DPR," kata Jokowi dalam wawancara eksklusif bersama Rosiana Silalahi dilihat di Kompas TV, Selasa (17/11/2020).

"Masa kita mengeluarkan perppu, lho mengajukan kok, tahu-tahu mengeluarkan perppu," sambungnya.

Dia mengatakan bahwa UU sapu jagat ini dibahas di DPR dalam waktu yang cukup panjang. Jokowi pun mengaku senang UU tersebut akhirnya diketok palu.

"Undang-undang itu dibahas di DPR delapan bulan di sana. Kemudian, jadi sudah disetujui tentu saja pemerintah senang dong, yang mengajukan kita. Sulitnya kayak apa, kemudian disetujui ya senang," ujar Jokowi.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Tampung Masukan Turunan UU Cipta Kerja

Jokowi menyadari bahwa UU Nomor 11 tahun 2020 ini menuai pro kontra dari berbagai kalangan. Dia memastikan pemerintah akan menampung masukan-masukan yang belum terakomidir dalam pembuatan aturan turunan UU Cipta Kerja.

"Terutama dalam pembuatan PP dan Perpres sehingga terakomodir keinginan-keinginan yang masih belum masuk di dalam undang-undang ini," jelas Jokowi.