Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, izin keramaian pada acara yang mengundang simpatisan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berkerumun, bukanlah di tangan pihaknya.
Dia menuturkan, izin keramaian acara yang menyoroti Rizieq Shihab tersebut berada di pihak Kepolisian.
Baca Juga
"Izin keramaian itu bukan kepada Pemda. Izin keramaian itu kepada Kepolisian. Kalau kepada Pemda, umpamanya mau pinjam monas, gitu lho," kata Riza saat dikonfirmasi, Selasa (17/11/2020).
Advertisement
Dia menuturkan, Pemprov DKI belum pernah mengeluarkan izin, termasuk acara yang mengundang simpatisan Rizieq Shihab tersebut.
"Izinnya tidak ke kami. Urusan Maulidan tidak ada izin ke Pemda. Selama ini orang banyak melaksanakan Maulid tidak ada izin ke Pemda. Dan aturannya juga bukan ke Pemda," jelas Riza.
Terkait adanya surat Wali Kota Jakarta Pusat pada panitia FPI, dia menyebut surat itu adalah inisiatif DKI untuk mencegah kerumunan. Dirinya membantah bahwa surat itu karena DKI sudah mengizinkan acara
"Surat itu kan karena kita tahu mau ada (acara). Itu kan berita di media sosial ramai, nah kita berinisiatif. Nah itu kan luar biasa kita berinisiatif. Jadi kita berinisiatif meminta begitu ya," kilah Riza.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Berdasarkan Informasi Media
Riza menuturkan, pihaknya mengetahui akan ada acara FPI itu berdasar informasi di media dan tim, bukan pemberitahuan resmi FPI.
"Yah pokoknya informasi yang kami terima adalah bahwa tim kita mendengar adanya rencana (Maulid). Untuk itu Pemprov melalui kota madya melalui Pak Wali Kota melayangkan surat agar pelaksanaan kegiatan memenuhi protokol Covid-19," dia menandaskan.
Advertisement