Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya memanggil enam orang saksi untuk dimintai keterangan terkait kerumunan massa pada acara yang dihadiri pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu malam lalu.
"Hari ini kita rencanakan ada enam kita lakukan pemanggilan undangan klarifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di kantornya, Rabu (18/11/2020).
Adapun keenam orang tersebut adalah saksi pernikahan putri Rizieq Shihab, sopir tenda, panitia Maulid Nabi Muhammad SAW dari FPI, serta saksi ahli.
Advertisement
"Pertama adalah saksi nikah sendiri yang kemarin tidak bisa hadir, ada sopir dari tenda kemarin kan kita bagi beberapa elemen ya, pertama masalah perlengkapan, kemudian juga ada kepanitian yang kita undang dan ada beberapa saksi-saksi, saksi ahli termasuk di dalamnya," beber Yusri.
Dari enam orang yang dipangil terkait kerumunan di acara Rizieq Shihab ini, hanya empat yang mengonfirmasi bakal hadir. Sementara dua lainnya urung memenuhi panggilan tersebut lantaran sejumlah hal.
"Dari keenam ini yang bisa hadir ada empat, ada dua memang tidak bisa hadir dengan melayangkan surat seperti sopir tenda inisial KS. Yang bersangkutan tidak bisa hadir memenuhi undangan penyidik PMJ karena lagi di luar daerah," jelas Yusri.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Saksi Nikah Sakit
Sementara seorang lagi tak bisa hadir dengan alasan kesehatan.
"Satu lagi saksi nikah tidak bisa hadir. Kalau saksi Sopir tenda ini masih ada di luar daerah, saksi nikah tidak bisa hadir karena ada surat sakit dari dokter," jelasnya.
Advertisement