Liputan6.com, Jakarta Dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Serentak 2020, kampanye yang digencarkan oleh masing-masing kandidat diharapkan tepat sasaran. Salah satu metode kampanye yang masif dijalankan di tengah pandemi adalah kampanye lewat media sosial.
Dalam salah satu kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, Praktisi Media Sosial Wicaksono mengatakan, para kandidat kepala daerah dalam kampanye menggunakan media sosial, dituntut mampu mengoptimalkan berbagai fitur di masing-masing platform media sosial sesuai dengan kebutuhan dan target pemilih yang disasar
Baca Juga
Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja Indonesia, Menaker Lepas 750 Peserta Pemagangan ke Jepang
Tinjau Pasar Prawirotaman, Mendag Budi Optimis Harga Bapok Stabil dan Pasokan Terjaga Jelang Nataru
Sikap Tegas Mendag Budi Santoso, Segel Mesin Pompa SPBU di Sleman yang Rugikan Masyarakat Rp1,4 Miliar per Tahun
“Menentukan media sosial sebagai tempat kampanye sangat penting, tergantung audience yang dituju dan kontennya. Misalnya kalau mau kampanye materi yang panjang, bisa menggunakan Youtube atau Facebook. Tapi jika hanya kalimat persuasif singkat, bisa lewat Twitter atau Instagram,” ujar pemilik akun twitter @Ndorokakung ini.
Advertisement
Para kandidat kepala daerah termasuk penyelenggara pemilu, menurut Wicaksono harus memetakan platform mana yang sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah. Misalnya masyarakat di Indonesia Bagian Timur lebih populer menggunakan Facebook. Sementara di Indonesia Bagian Barat lebih efektif kampanye dengan Instagram, Twitter dan Tik Tok.
Kampanye melalui media sosial memang bisa diakses oleh siapapun. Apabila para kandidat tidak cermat dalam menentukan platform dan target pemilih, maka kampanye tersebut hanyalah berisi konten belaka tanpa mendapat feedback dari pemilih. Padahal, kampanye yang edukatif dan inovatif dari masing-masing calon sangat membantu pemerintah dalam memenuhi target partisipasi pemilih.
Penelitian dari Institute for Transformation Studies (Intrans) menyatakan pemanfaatan media sosial sebagai sarana kampanye ternyata lebih efektif bagi partai politik atau kandidat kepala daerah. Sebab, ketika ide dan gagasan yang disampaikan oleh kandidat melalui media sosial, bisa langsung segera direspons oleh audiens. Para kandidat juga bisa berinteraksi langsung dengan pemilih, misalnya menjawab pertanyaan langsung di media sosial, sehingga terjalin kedekatan antara kandidat dan pemilih.
(*)