Sukses

Anggota Ombudsman RI Ahmad Suaedy dan 24 Pegawai Lainnya Positif COVID-19

Anggota Ombudsman RI Ahmad Suaedy dan 24 pegawai lainnya dinyatakan positif COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta Anggota Ombudsman RI Ahmad Suaedy dan 24 pegawai lainnya dinyatakan positif COVID-19. Ahmad dinyatakan positif setelah menjalani pemeriksaan swab Polymerase Chain Reaction (PCR) pada Sabtu-Minggu, 14-15 November 2020.

"Pada Selasa 17 November 2020, hasil pemeriksaan menyebutkan sebanyak 25 orang pegawai di lingkungan Ombudsman RI dinyatakan positif COVID-19. Termasuk salah satu di antaranya Anggota Ombudsman RI, Bapak Ahmad Suadi," ujar Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty, Rabu (18/11/2020).

Ia melaporkan sebanyak 334 pegawai mengikuti pemeriksaan dalam dua hari tersebut, bekerja sama dengan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI.

Lely menyebutkan, 25 pegawai yang dinyatakan positif merupakan staf Sekretariat Jenderal, Asisten/investigator, tenaga kebersihan dan tenaga keamanan.

"Berdasarkan pemantauan kami, ke-25 pegawai tersebut saat ini dalam kondisi baik atau tanpa gejala. Kami berharap situasi ini bisa cepat teratasi, segera pulih secara bersama-sama sehingga bisa kembali melakukan aktivitas," ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Lely menyampaikan bahwa dalam kurun waktu 5-12 November 2020 terdapat dua pegawai yang dinyatakan positif COVID-19 sehingga Ombudsman RI mengambil langkah cepat dengan melaksanakan pemeriksaan swab secara massal bagi seluruh pegawainya.

Lely mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta, Puskemas Setiabudi, dan Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet untuk dapat melakukan tracing, tracking, dan perawatan terhadap pegawai Ombudsman RI yang dinyatakan positif COVID-19.

Kemudian, Ombudsman RI kembali melakukan pemeriksaan swab terhadap sekitar 50 personel yang belum mengikuti pemeriksaan swab sebelumnya dan terhadap keluarga pegawai Ombudsman yang dinyatakan positif sebelumnya.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Berlakukan Work From Home

Pemeriksaan swab lanjutan, kata dia, dilakukan pada Rabu, 18 November 2020.

"Pemberlakuan Work From Home (WFH) pada minggu ini dengan harapan dapat memutus rantai penyebaran COVID-19," imbuhnya.

Meski demikian, Lely memastikan pelayanan tetap berjalan secara daring, baik itu proses penyampaian laporan atau pengaduan, pemeriksaan para pihak maupun konsultasi dari masyarakat terkait pelayanan publik.

Di sisi lain, Ombudsman RI juga terus melakukan perbaikan dalam pelaksanaan protokol kesehatan, baik terhadap internal antara lain pengaturan waktu bekerja, pengaturan protokol kesehatan (3M), dan penyemprotan disinfektan secara reguler maupun terhadap para tamu atau pihak eksternal.

Untuk itu, Lely menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama dan dukungan dalam pelaksanaan seluruh proses ini.

Sementara itu, Humas RSDC Wisma Atlet, drg. Muhammad Arifin, Sp.Ort., M.Tr.Opsla menyampaikan apresiasi atas keterbukaan informasi publik yang disampaikan Ombudsman RI.

"Imbauan ke perkantoran, bahwa pandemi belum berakhir. Sebelum ada vaksin, maka senjata kita adalah protokol kesehatan. Sampaikan ke karyawan kalau masih bisa WFH silahkan, karena prinsip penularan adalah kontak fisik dengan yang terkonfirmasi positif COVID-19," katanya.

  • Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China

    COVID-19

  • Ombudsman