Sukses


Bamsoet Bertemu Dubes Maroko Bahas Upaya Perdamaian Dunia

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menerima kunjungan Duta Besar Maroko untuk Indonesia, H.E. Mr. Ouadia Benabdellah.

Liputan6.com, Jakarta Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menerima kunjungan Duta Besar Maroko untuk Indonesia, H.E. Mr. Ouadia Benabdellah. Membahas peningkatan kerja sama kedua negara yang sudah terjalin selama 60 tahun.

Tak hanya dalam hubungan bilateral, Indonesia dan Maroko juga telah bekerjasama di berbagai organisasi, seperti Gerakan Non-Blok, Organisasi Perdagangan Dunia, dan Organisasi Kerjasama Islam. Indonesia dan Maroko juga selalu memberikan dukungan agar perdamaian dan kedaulatan di masing-masing negara tetap terjaga.

Pada kesempatan tersebut, Duta Besar Ouadia Benabdellah menyampaikan kondisi terkini di Maroko. Khususnya, terkait hubungan mereka dengan Kelompok Polisario di wilayah penyangga dan penyeberangan El Guergarat yang sedang tegang.

"Maroko telah melakukan operasi non ofensif tanpa melanggar perjanjian penghentian penggunaan senjata di bawah kontrol Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sebagai sahabat, Indonesia berharap ketegangan tersebut tak terus berlanjut, sehingga kawasan Sahara Barat tetap damai," ujar Bamsoet usai menerima Duta Besar Maroko untuk Indonesia, H.E. Mr. Ouadia Benabdellah, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Rabu (18/11/20).

 

2 dari 2 halaman

Bamsoet Dorong Kawasan Sahara Barat Damai

Ketua DPR RI ke-20 ini meyakini Maroko akan tetap berkomitmen menjadi partner anggota PBB yang menjamin keamanan, pembangunan, dan perdamaian bagi seluruh rakyatnya. Sehingga di kawasan Sahara Barat tidak terjadi kekacauan dan kekerasan, dengan demikian pergerakan orang dan barang tak terganggu.

"Sebagaimana ditegaskan Kementerian Luar Negeri Indonesia, posisi Indonesia tetap netral. Kita terus mendorong semua pihak yang terlibat di Sahara Barat tetap mendukung proses damai yang diprakarsai PBB melalui MINURSO," papar Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menekankan, salah satu tujuan Indonesia merdeka, sebagaimana termuat dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945), adalah untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Saat ini Indonesia juga masih menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020.

"Atas dasar itulah, Indonesia selalu mengajak negara-negara sahabat untuk tidak mengedepankan pendekatan militer ataupun kekerasan. Tetapi, mengedepankan pendekatan dialog dan penyelesaian konflik secara damai," pungkas Bamsoet. 

 

(*)