Liputan6.com, Jakarta Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengingatkan seluruh Gubernur, Pangdam dan Kapolda untuk melarang semua bentuk kegiatan pengumpulan massa. Menurutnya, kerumunan massa menyulitkan masyarakat untuk menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan.
"Siapapun yang punya niat berkunjung ke daerah, membuat acara, dan berpotensi menimbulkan kerumunan serta melanggar protokol kesehatan, wajib dilarang. Demi menyelamatkan rakyat kita agar terhindar dari penularan Covid 19," kata Doni dalam siaran persnya, Kamis (19/11/2020).
Doni mengaku telah menghubungi sejumlah kepala daerah agar tak membiarkan acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Advertisement
Berkaca dari kerumunan di Jakarta beberapa hari lalu, Doni menekankan kepala daerah wajib mencegah terjadinya kerumunan di masa pandemi Covid-19.
"Semua kegiatan wajib taat dan patuh kepada protokol kesehatan. Protokol kesehatan adalah harga mati," tegasnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Kasus Rizieq Shihab Tak Terulang
Adapun kerumunan massa di DKI Jakarta terjadi pada acara peringatan Maulid Nabi dan pernikaha putri keempat Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab. Doni menyebut apabila kerumunan yang terlambat dicegah berpotensi terjadi gesekan.
"Makanya saya minta kepada semua pemimpin di daerah untuk melakukan pencegahan, mengingatkan agar apa yang terjadi di Jakarta minggu lalu tidak terulang di tempat lain," ujar Doni.
Dia pun meminta agar tokoh ulama, tokoh masyarakat dan semua pihak dapat menunda segala aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan. Doni berharap para tokoh dan ulama dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
"Bagi yang berniat akan menggelar acara, maka saya ingatkan, tugas kita melakukan pencegahan. Para tokoh, ulama harus menjadi teladan, memberi contoh mencegah agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan," tutur Doni.
Advertisement