Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pihaknya akan hadir ke Polda Metro Jaya terkait klarifikasi pelanggaran protokol kesehatan dalam acara yang dihadiri pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Dia mengaku sebenarnya mendapatkan panggilan hari ini, Kamis (19/11/2020) pukul 10.00 WIB. Untuk surat pemanggilan pihaknya menerimanya pada Rabu (18/11/2020) malam.
"Karena tidak bisa, saya minta hari jumat. Tapi hari Jumat dari polda ada acara, jadi direncanakan hari Senin, 23 November 2020 pukul 11.00 WIB," kata Riza di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2020).
Advertisement
Dia menyatakan tidak mempermasalahkan pemanggilan dari pihak Polda Metro Jaya. Sebab kedatangannya itu sebagai bentuk klarifikasi.
"Kita semua harus memenuhi undangan panggilan klarifikasi. Klarifikasi nanti akan kita sampaikan sesuai fakta dan data yang ada," kata Riza Patria.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Panggil Kepala Dinas Kesehatan
Sebelumnya, Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya memanggil Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahaan Covid-19 saat kegiataan yang dihadiri oleh Rizieq Shihab diantaranya peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah dari Rizieq Shihab, Syarifah Najwa.
"Kami kembali melanjutkan klrafikasi kepada empat orang. Salah satunya Wakil Gubernur DKI Jakarta," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat dalam keterangan tertulis, Kamis (19/11/2020).
Tubagus menerangkan, Wagub DKI Jakarta, ada tiga nama lagi yang diagendakan menjalani pemeriksaan hari ini. Dijadwalkan akan hadir pada pukul 10.00 WIB.
"Ada dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ketua Panitia dan pihak Bandara Soekarno Hatta. Undangannya demikian (jam 10). Tetapi waktunya menyesuaikan," tandas dia.
Advertisement