Sukses

Apkasi Dorong Pemkab Bentuk Badan Layanan Umum Daerah Khusus Persampahan

Ketua Umum Apkasi, Abdullah Azwar Anas memaparkan bahwa isu persampahan memang terkadang kurang menarik dibahas dalam perbincangan.

Liputan6.com, Jakarta - Apkasi bekerja sama dengan PT Systemiq Lestari Indonesia menyelenggarakan Sosialisasi Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pengelolaan Sampah melalui webinar dari Kantor Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Hal ini sebagai bentuk dukungan kebijakan pemerintah dalam rangka perluasan cakupan layanan pengelolaan, pengurangan dan penanganan sampah.

Ketua Umum Apkasi, Abdullah Azwar Anas memaparkan bahwa isu persampahan memang terkadang kurang menarik dibahas dalam perbincangan, baik secara politik maupun di tingkat pembuat kebijakan. Namun nyatanya masalah sampah ini tidak bisa dihindari dan selalu menjadi pekerjaan rumah dalam kehidupan sehari-hari dan menjadi ukuran dari budaya.

“Forum ini menjadi harapan besar kami di Apkasi akan munculnya good will bagi kita semua, khususnya kepala daerah dan dinas terkait persampahan bahwa ada hal-hal baru yang bisa ditangani bersama-sama. Kalau masalah persampahan ini ditangani secara sistemik ke depan akan banyak hal yang bisa dikerjakan tidak hanya dalam upaya menyelematkan lingkungan tapi juga membuat tempat kita beraktivitas menjadi lebih menarik,” kata dia dalam keterangannya, Kamis (19/11/2020).

Azwar Anas juga menyampaikan jika bicara sektor pariwisata, tidak akan efektif jika pemandangan sampah masih bertebaran di sembarang tempat. Ini momentum untuk mendorong kesadaran bersama, misalnya kawan-kawan bupati untuk bisa memulainya dengan pembahasan di Musrembangdes maupun Musrembangkel untuk menyelipkan pembahasan masalah sampah.

"Jadi dalam kesempatan strategis tersebut, tidak melulu membicarakan soal pembangunan fisik saja sehingga ke depan akan lebih seimbang,” imbuhnya.

Azwar Anas juga menggarisbawahi bahwa masalah sampah ini membutuhkan komitmen semua pihak. Komitmen ini bisa diukur melalui dua indikator, pertama direncanakan aksinya dan kedua melalui political budgeting yang untuk APBD 2022 sudah masuk masa pembahasan.

"Dan khusus tahun ini meskipun sudah diujung pengesahan, tapi ini menjadi kesempatan bagi para bupati untuk mendorong dan mengecek apakah persampahan sudah masuk di anggaran dan kalau sudah masuk di anggaran apakah dananya mencukupi atau tidak,” ujar Ketua Umum Apkasi ini.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Moch Ardian yang menjadi pembicara kunci mengakui bahwa saat ini belum banyak pemerintah daerah yang menerapkan BLUD dalam penanganan sampah. Karena itu, ini merupakan peluang bagi pemda untuk mulai memikirkan dengan serius pembentukan BLUD persampahan untuk lebih meningkatkan layanan khusus kepada masyarakat menjadi lebih baik lagi.

"Karena sudah ada payung hukumnya yang jelas,” katanya sambil mengharapkan kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan gambaran baru dan pemahaman baru bagi peserta pemkab untuk coba mendorong penerapan BLUD persampahan.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Pengelolaan Persampahan Ditingkatkan

Ardian menambahkan pengelolaan pelayanan umum yang disandingkan dengan fungsi regulatory bersamaan dengan fungsi operasi pemberian pelayanan, pada titik tertentu mengalami conflict of interest, yang mengakibatkan pelayanan tersebut menjadi tidak profesional, dan output pelayanan tersebut sangat tidak maksimal.

“Pengelolaan persampahan di Indonesia saat ini harus ditingkatkan. Untuk itu diharapkan dengan menerapkan BLUD pada pengelolaan persampahan menjadi salah satu langkah yang perlu diterapkan, guna peningkatan pelayanan pengelolaan persampahan yang lebih baik,” ujar dia.

Dalam kesempatan webinar yang juga dihadiri Minister Konselor Pembangunan Kedutaan Besar Norwegia, Bjonar Dahl Hotvedt, menyampaikan dukungan Pemerintah Norwegia kepada Pemerintah Indonesia dalam menangani sampah baik dari sisi pendanaan maupun pendampingan dalam penerapan PPK BLUD.

“Banyak tantangan dalam pengelolaan sampah ini, namun dengan kebulatan tekad saya yakin Indonesia akan bisa menanganinya dengan baik. Harapan saya, Indonesia dapat dipandang sebagai standar lingkungan yang tinggi, termasuk standar pantai-pantai yang bebas sampah dan air lautan yang bersih. Ini sangat mungkin tercapai jika ada tindak-tindakan yang tepat dalam pengelolaan sampah dan saya sangat optimis dengan masa depan kita bersama,” tukasnya.

Sementara itu Lincoln Sihotang, Waste Management Policy Team Leader Systemiq, mengatakan kerja samanya dengan Apkasi dalam menyosialisasikan PPK BLUD ini menjadi salah satu langkah nyata untuk memperkuat kelembagaan pengelolaan sampah di Indonesia.

“Sebelumnya kemarin kita melakukan kegiatan sosialisasi PPK BLUD ini khusus ke jajaran pemkab Banyuwangi dan sekarang ke seluruh anggota Apkasi di seluruh Indonesia. Semoga langkah ini menjadi awal yang baik untuk kemitraan yang lebih luas dan menjadi contoh kemitraan yang bermanfaat dalam meningkatkan pengelolaan sampah di tanah air,” ujarnya.

Novel Abdul Gofur, Waste Management Policy Expert Systemiq menambahkan bahwa saat ini rerata pengumpulan sampah di Indonesia baru mencapai 39% (data NPAP).

"Pemerintah telah menetapkan beberapa target terkait pengelolaan sampah diantaranya; mengurangi 30% sampah dan menangani 70% sampah pada 2025 dan mengurangi 70% sampah plastik di laut pada 2025," ungkap Gofur.

Untuk mencapai target-target ini, lanjutnya, maka diperlukan langkah-langkah inovatif, termasuk dengan memperkuat kelembagaan pengelolaan sampah dan kemitraan yang lebih luas.