Sukses

Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kerumunan Rizieq Shihab di Bogor

Ridwan Kamil belum banyak berkomentar atas pemanggilannya tersebut. Dirinya hanya menekankan bahwa undangan tersebut jenisnya klarifikasi.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di acara kerumunan yang melibatkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor.

"Saya hadir sebagai Gubernur Jawa Barat untuk dimintai keterangan saja, untuk klarifiikasi," tutur Ridwan Kamil di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).

Ridwan Kamil belum banyak berkomentar atas pemanggilannya tersebut. Dirinya hanya menekankan bahwa undangan tersebut jenisnya klarifikasi.

"Bukan diperiksa, dimintai keterangan," jelas dia.

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu meminta awak media bersabar dan menunggu hingga pertemuannya dengan penyidik selesai.

"Nanti hasilnya insyaAllah saya sampaikan setelah klarifikasi," Ridwan Kamil menandaskan.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

10 Orang Juga Diperiksa

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono memasitkan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan hadir dalam pemanggilan Bareskrim Polri, besok pagi. 

Hal ini dilakukan, guna klarifikasi ihwal kerumunan massa Rizieq Shihab di Megamendung yang diduga melanggar protokol kesehatan. 

"Ya, gubernur Jawa Barat klarifikasi. Dijadwalkan pada tanggal 20, Jumat, pukul 10.00 WIB," kata Awi saat jumpa pers Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/11/2020).

Awi meyakini, sebagai gubernur, Ridwan Kamil tentunya mengetahui aturan apa yang telah dibuatnya untuk mencegah adanya kerumunan massa sesuai protokol kesehatan.

Menurut jenderal bintang satu ini, nantinya Ridwan Kamil akan dicecar soal penerapan aturan yang diberlakukannya terhadap perangkat kota di bawah komandonya.

"Beliau tentunya dipanggil kapasitasnya sebagai Gubernur. Beliau yang mengeluarkan Pergub terkait penanganan pandemi COVID-19 di wilayah Jawa Barat. Bagaimana implementasinya ke bawah, apa perintahnya, kemudian kejadian kemarin, apa reaksinya apa upayanya, ini yang akan digali penyidik," jelas Awi.

Selain Ridwan, Awi melanjutkan, ada juga 10 orang berstatus saksi yang juga akan diminati klarifikasi. Namun, mereka dijadwalkan hadir ke Polda Jawa Barat.

"Klarifikasi ini terkait kasus (kerumunan massa) di Megamendung," Awi menandasi.