Sukses

Pangdam Jaya: Kalau Ucapannya Tidak Benar, Bukan Habib Namanya

Menurut Dudung, tidak pantas bila seorang ulama justru melempar perkataa yang buruk.

Liputan6.com, Jakarta - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyayangkan adanya materi ceramah pimpinan Front Pembela Islam (FPI) yang dinilai melecehkan institusi TNI dan Polri. Menurutnya, sebagai pemuka agama, harusnya Rizieq Shihab memberikan nasihat yang mencerahkan, bukan justru mengeluarkan ucapan negatif.

"Kalau katanya sebagai imam besar, kalau dibilang sebagai kiai atau habib, karena habib atau kiai itu selalu hatinya baik, pikirannya baik, ucapan baik dan tindakan  juga baik, jadi kalau ucapannya tidak baik, bukan habib atau kiai namanya,” ucap Dudung dalam rapat koordinasi yang digelar di Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Menurutnya, Islam tidak mengajarkan mencela atau menyerang satu dengan lainnya. Islam agama yang penuh dengan kasih sayang. Karena itu, tidak pantas bila seorang ulama, seperti Rizieq Shihab justru melempar perkataa yang buruk.

“Saya ini orang Islam, saya orang muslim mengajarkan selalu islam itu agama yang rahmatan lil alamin agama yang mengajarkan tentang kasih sayang, untuk seluruh alam semesta bukan hanya manusia saja. Jangan asal bicara sembarangan,” ucap dia.

Dudung mengungkapkan keperihatinan jika ada seorang habib di peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW menyelipkan bahasa-bahasa dan ucapan kotor di dalam ceramahnya.

"Saya prihatin dan saya tidak terima sebagai orang muslim," ucap dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Perintah Turunkan Baliho Rizieq

Sebelumnya Dudung menegaskan, pencopotan baliho bergambar pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab di beberapa titik Ibu Kota atas perintahnya.

Untuk diketahui, sebuah video berdurasi 11 detik memperlihatkan sekelompok orang berseragam loreng tengah menurunkan spanduk bergambar yang terpasang di baliho. Video itu beredar di media sosial.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho habib rizieq itu perintah saya," tegas Pangdam di Monas, Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Dia menjelaskan alasannya. Langkah itu diambil berdasarkan hukum. Menurutnya, baliho yang terpasang itu menyalahi aturan. "Karena brapa kali Satpol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Perintah saya itu," ucap Dudung. 

Dia pun meminta siapapun harus taat pada hukum, tanpa terkecuali. Karena itu Dudung meminta baik ormas ataupun pihak manapun untuk tidak sembarangan memasang baliho.  

"Kalau siapapun di republik ini, ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajak, dan tempat ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan akan dia paling benar," tegas Dudung.