Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat (20/11/2020) terkait acara Rizieq Shihab. Dia membenarkan pemeriksaannya terkait dengan acara kerumunan massa Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu di Megamendung, Bogor.
"Tadi selama kurang lebih 7 jam dari jam 10.00 WIB, sebagai warga negara yang sangat taat pada aturan hukum, datang karena dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai Ketua Komite Penanggulangan Covid-19 dan Gubernur Jawa Barat perihal kejadian keramaian, kerumunan di Megamendung," tutur Ridwan Kamil di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).
Menurut dia, izin acara Rizieq Shihab di Bogor tersebut awalnya hanya terkait pelaksanaan salat Jumat dan peletakan batu pertama. Laporan kegiatan disampaikan panitia ke pihak kecamatan dan Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor.
Advertisement
"Jadi bukan acara besar yang mengundang, hanya acara rutin," jelas Ridwan Kamil.
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu menyebut, pihak Kodim TNI Bogor pun telah mencoba berkoordinasi, lantaran tampak adanya potensi kerumunan atas acara yang menghadirkan Rizieq Shihab tersebut.
"Jadi tindakan pencegahan itu sudah dilakukan," kata Ridwan Kamil.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Massa Membeludak
Namun yang terjadi, massa di acara Rizieq Shihab itu antusias dan membeludak. Bukan hanya yang memang berniat mengikuti acara, namun juga masyarakat yang penasaran dan ingin melihat kondisi di lokasi.
"Dalam kondisi lapangan yang massa sudah masif, pelaksana di lapangan punya dua pilhan. Melakukan persuasif humanis atau represif. Pilihan di lapangan saat itu karena massa kalau sudah besar cenderung ada potensi gesekan, maka pilihan dari Pak Kapolda Jawa Barat saat itu memutuskan pendekatan humanis non-represif. Walau pun akhirnya pilihan-pilihan itu memberi konsekuensi pada institusi kepolisian yang saya sangat hormati terkait hal itu," Ridwan Kamil menandaskan.
Advertisement