Sukses

Satgas Covid-19: Jika Ancam Keselamatan Sekolah Tatap Muka Harus Dihentikan

Pemerintah kembali memberlakukan sekolah tatap muka untuk semester genap. Kebijakan ini akan dimulai pada Januari 2021.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah kembali memberlakukan sekolah tatap muka untuk semester genap. Kebijakan ini akan dimulai pada Januari 2021.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, jika dalam perkembangannya mengancam keamanan dan keselamatan murid dan guru, kebijakan sekolah tatap muka sebaiknya dihentikan. Sampai situasi menjadi lebih baik.

"Manakala terdapat perkembangan yang menjurus kepada resiko keamanan terutama menyangkut masalah kesehatan keamanan dan keselamatan murid dan guru, mohon kebijakan tersebut bisa dilakukan pemberhentian sementara sampai situasi menjadi lebih baik lagi," ujar Doni dalam konferensi pers, Jumat (20/11/2020).

Doni meminta Dinas Kesehatan daerah bisa berperan optimal jika terjadi perkembangan yang mengancam keselamatan dan kesehatan. Doni meminta juga pimpinan daerah menyiapkan fasilitas screening ke sekolah-sekolah.

"Karena tidak menutup kemungkinan anak didik ini pada saat berangkat dari rumah mereka menjelaskan ke orang tua akan langsung ke sekolah tapi bisa jadi di tengah perjalanan mereka bertemu orang lain, lantas bermain ke daerah yang punya resiko tinggi," kata Doni.

Doni mengingatkan para peserta didik harus dipantau langsung ke sekolah atau kembali ke rumah. Karena masih situasi pandemi Covid-19 dikhawatirkan peserta didik ke tempat yang beresiko tinggi.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Bahayakan Keluarga

Dikhawatirkan peserta didik yang tergolong usia muda ini positif Covid-19 namun tanpa gejala. Dapat membahayakan keluarga yang memiliki penyakit penyerta dan lansia.

"Ketika mereka kembali ke rumah mereka bertemu orang tuanya dan di antara keluarga tersebut ada yang komorbid atau lansia maka resikonya sangat tinggi, oleh karenanya penting sekali pembekalan kepada seluruh penyelenggara pendidikan tatap muka untuk memahami aturan SKB 4 menteri ini," kata Doni.

"Apabila ini bisa dipatuhi dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh maka kita bisa mengurangi resiko, kerja sama semua pihak sangat penting, media juga bisa memberikan fungsi kontrol," pungkasnya.

Reporter : Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka