Liputan6.com, Jakarta Penurunan baliho bergambar pemimpin FPI Rizieq Shihab oleh anggota TNI menjadi polemik. TNI mengklaim, baliho-baliho yang tersebar di sejumlah titik ibu kota itu menyalahi aturan.
Terkait hal ini, Ketua Ombudsman perwakilan DKI Jakarta, Teguh P Nugroho menegaskan, penurunan baliho Rizieq Shihab merupakan urusan Satpol PP.
Baca Juga
Dibanding masuk ke ranah yang bukan wewenangnya, ia menyarankan TNI dan Polri sebaiknya fokus membantu tracking atau pelacakan virus Corona atau Covid-19 usai acara yang memicu kerumuman massa di Petamburan, Jakarta Pusat dan Tebet, Jakarta Selatan.
Advertisement
"Jadi menurut saya, Pangdam, Kapolda, dan Gubernur segeralah bertemu, berkomunikasi. Karena sekarang ada PR yang lebih besar sekarang ini. Kerusakan kan sudah terjadi, sekarang yang paling penting adalah bagaimana melakukan tracing dan tracking terhadap masyarakat yang hadir di Petamburan dan di Tebet. Itu lebih penting, masih terkait Covid," tutur Teguh saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (21/11/2020).
Secara aturan, lanjut Teguh, Satpol PP dapat berupaya menertibkan baliho sesuai kadar pelanggarannya. Jika masih membandel, Kepala Satpol PP perlu melaporkan permasalahan tersebut ke kepala daerah agar nantinya bisa mengajukan bantuan pengamanan ke kepolisian.
"Tinggal berkoordinasi dengan gubernur. Polda juga jangan lupa pimpinan Forkopimda itu gubernur. Jadi supaya semua taat administrasi. Jangan masing-masing merasa punya kewenangan. Di daerah itu ada Forkopimda, ketuanya itu gubernur. Jangan sampai kemudian tindakan-tindakan yang dilakukan Pangdam ini memicu reaksi masyarakat, bentrokan, dan malah menimbukkan potensi klaster baru," jelas dia.
Teguh kembali mengingatkan, penanganan urusan pelanggaran atas peraturan daerah dikomandoi oleh kepala daerah. Untuk itu, aparat keamanan perlu menunggu hasil pembahasan dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebelum mengambil tindakan.
"Daripada tenaga TNI dikerahkan untuk mencabut baliho, lebih baik Pangdam menggerahkan Babinsa, Kapolda mengerahkan Bhabinkamtibmas, Gubernur mengerahkan Satpol PP, membantu Dinas Kesehatan melakukan tracking dan tracing terhadap masyarakat yang ikut di Petamburan dan Tebet kemarin. Itu jauh lebih berguna," kata Teguh menandaskan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Perintah Pangdam Jaya
Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abddurachman menyatakan, pencopotan baliho bergambar Pemimpin FPI Rizieq Shihab oleh prajurit TNI adalah perintahnya. Dia berdalih, baliho-baliho yang tersebar di sejumlah titik ibu kota itu menyalahi aturan.
Pencopotan baliho itu sempat viral di media sosial. Sebuah video berdurasi 11 detik memperlihatkan sekelompok orang berseragam loreng tengah menurunkan baliho bergambar Rizieq Shihab.
"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq itu perintah saya," tegas Pangdam di Monas, Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Dia menjelaskan alasannya. Langkah itu diambil berdasarkan hukum. Menurutnya, baliho yang terpasang itu menyalahi aturan.
"Karena berapa kali Satpol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Perintah saya itu," ucap Dudung.
Dia pun meminta siapapun harus taat pada hukum, tanpa terkecuali. Karena itu Dudung meminta baik ormas ataupun pihak manapun untuk tidak sembarangan memasang baliho.
"Kalau siapapun di republik ini, ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajak, dan tempat ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan akan dia paling benar," tegas Dudung.
Advertisement