Sukses

Update Covid-19 per 21 November: 493.308 Positif, 413.955 Sembuh, 15.774 Meninggal

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB, Jumat, 20 November 2020 hingga hari ini, Sabtu (22/11/2020), pukul 12.00 WIB.

Liputan6.com, Jakarta - Ada penambahan 4.998 orang terkonfirmasi positif Covid-19 per hari ini, Sabtu (21/11/2020) dari hasil pemeriksaan 43.122 spesimen. 

Sehingga, total ada 493.308 orang di Indonesia yang sudah dinyatakan positif terinfeksi virus Corona Covid-19

Seluruh informasi ini berdasarkan laporan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Kemudian, kasus sembuh bertambah 3.403 orang. Dengan begitu mereka yang dinyatakan telah sembuh dan terbebas dari Covid-19 per hari ini mencapai 413.955 orang. 

Sementara itu, angka meninggal dunia pada hari ini bertambah 96 orang. Jadi, total akumulatif ada 15.774 pasien Corona Covid-19 di Indonesia meninggal dunia sampai saat ini.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB, Jumat, 20 November 2020 hingga hari ini, Sabtu (22/11/2020), pukul 12.00 WIB.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 3 halaman

Pasien Positif Covid-19 di RS Wisma Atlet Bertambah 130 Orang

Sementara itu, Kepala Penerangan Kogabwilhan I Kolonel Marinir Aris Mudian, merilis perkembangan jumlah pasien rawat inap di Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19, Wisma Atlet, Sabtu (21/11/2020).

Dari data yang masuk hingga pukul 08.00 WIB, pasien rawat inap terkonfirmasi positif Covid-19 di Wisma Atlet bertambah 130 orang.

"Pada Tower 6 dan 7, total pasien rawat inap 2.066 orang hari ini, rinciannya 1.004 orang pria, 1.062 orang wanita, bertambah 130 orang dari jumlah kemarin yang hanya 1.936 orang," kata Aris dalam keterangan tertulis, Sabtu.

Dengan demikian, rekapitulasi pasien Covid-19 yang terdaftar di Tower 6 dan 7 sejak beroperasi 23 Maret 2020 hingga 21 November 2020 berjumlah 26.325 orang. Dari angka tersebut, tercatat total 24.259 pasien telah keluar.

"Rinciannya, pasien rujuk ke RS lain 453 orang, pasien sembuh 23.798 orang, dan pasien meninggal 8 orang," jelas Aris.

3 dari 3 halaman

Perjalanan Kasus Covid-19 di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.