Sukses

Ketua Satgas Covid-19: Tangani Bencana, Tidak Ada Perlakuan Diskriminasi

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menekankan, dalam menangani bencana, negara selalu memberikan perlakuan yang sama.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menekankan, dalam menangani bencana, negara selalu memberikan perlakuan yang sama. Menurut dia, tidak ada diskriminasi dalam penegakan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

"Bahwa negara dalam penanggulangan bencana tidak memberikan perlakuan yang berbeda terhadap jenis kelamin, suku, agama, ras, dan aliran politik apa pun," jelas Doni dikutip dari siaran persnya, Minggu (22/11/2020).

"Salus populi suprema lex. Keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Itu prinsip kami," sambungnya.

Kepala BNPB ini pun mengimbau para kepala daerah, untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan akibat kegiatan-kegiatan sosial-keagamaan yang mungkin bakal digelar di daerahnya. Sebab, kerumunan menyulitkan masyarakat menjaga jarak sehingga berpotensi menularkan Covid-19.

"Cegah dan tangkal sejak dini, jangan sampai kegiatan kerumunan yang melanggar protokol kesehatan terjadi," kata Doni.

Selain itu, dia berharap para tokoh agama, tokoh masyarakat agar bisa menjadi teladan penerapan protokol kesehatan. Doni tak ingin kerja keras tenaga medis yang berbulan-bulan menangani Covid-19 menjadi sia-sia karena ketidakpatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

"Covid-19 ini nyata, bukan rekayasa. Korban sudah ribuan, termasuk para tenaga medis. Kita sudah delapan bulan bekerja keras mengendalikan penyebarannya. Tolong jangan mengecewakan hasil kerja keras kami selama ini," ujar Doni.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Swab test

Kepala BNPB itu juga meminta semua masyarakat yang ikut berkerumun baik di Maulid Nabi Petamburan serta Megamendung, libur panjang maupun aksi unjuk rasa UU Cipta Kerja untuk melakukan swab tes Covid-19. Hal ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Tes swab (Covid-19) di Puskesmas, tidak dipungut biaya," ucap Doni.

Dia menyadari kesulitan yang dihadapi petugas di lapangan. Untuk itu, Doni berharap dukungan dari tokoh-tokoh masyarakat di setiap daerah, termasuk para Ketua RT dan Ketua RW dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Sampaikan bahwa kami akan melakukan test massal, dimulai dari keluarga inti yang positif. Ini bagian dari upaya memutus mata rantai penularan Covid-19. Upaya ini tidak akan berhasil tanpa dukungan semua pihak," ujarnya.