Sukses

Pangdam Jaya: Masih Ada 900 Baliho Rizieq Shihab di Jakarta yang Belum Dicopot

Dudung mengatakan, pihaknya juga akan terus memberikan imbauan ke massa FPI dan masyarakat umum agar mau mengerti tentang hukum yang berlaku.

Liputan6.com, Jakarta Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengaku masih menerima laporan adanya baliho Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Dia menegaskan akan menurunkan semua baliho tersebut.

"Kurang lebih ada sekitar 900-an di DKI, masih berlanjut, momentum serangan jangan berhenti, masih banyak, saya masih banyak pengaduan dari masyarakat ini belum dicopot, kita akan terus sinergi dengan polisi. Sekarang bahkan ada masyarakat ikut turunkan," tutur Dudung di Makodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (23/11/2020). 

Menurut Dudung, pihaknya juga akan terus memberikan imbauan ke massa FPI dan masyarakat umum agar mau mengerti tentang hukum yang berlaku, sehingga ke depan tidak ada pemasangan baliho yang menyalahi aturan.

"Bukan hukumnya dia. Hukum yang berlaku di pemerintah negara Republik Indonesia harus taat kepada hukum dan taat kepada pemerintah kalau dia sebagai warga negara yang baik, itu saja," jelasnya.

Dudung menegaskan, pihaknya bersama kepolisian akan menindak tegas masyarakat yang memaksakan kehendak untuk memasang baliho secara ilegal, termasuk pengikut Rizieq Shihab. 

"Sudah pasti kita tangkap nanti dengan Kapolda," Dudung menandaskan.

 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Perintah Langsung Pangdam

Sebelumnya, Dudung menegaskan, pencopotan baliho bergambar pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab di beberapa titik Ibu Kota atas perintahnya.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq itu perintah saya," tegas Pangdam di Monas, Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Dia menjelaskan alasannya. Langkah itu diambil berdasarkan hukum. Menurut dia, baliho yang terpasang itu menyalahi aturan.

"Karena berapa kali Satpol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Perintah saya itu," ucap Dudung. 

Dia pun meminta siapa pun harus taat pada hukum, tanpa terkecuali. Karena itu, Dudung meminta baik ormas ataupun pihak manapun untuk tidak sembarangan memasang baliho.  

"Kalau siapapun di republik ini, ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajak, dan tempat ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan akan dia paling benar," tegas Dudung.