Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan stadion Mandala Krida di Yogyakarta.
Adapun, disebutkan, pembangunan tersebut menggunakan APBD Tahun Anggaran 2016-2017.
"Saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh KPK dalam perkara dugaan korupsi pekerjaan pembangunan stadion Mandala Krida APBD 2016-2017 di pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (23/11/2020).
Advertisement
Sebelumnya, Ali menyatakan pihak lembaga antirasuah belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait serangkaian kegiatan di Yogyakarta.
Namun, Ali tak menampik KPK sudah menetapkan pihak yang harus bertanggung jawab. "Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini," kata dia.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tersangka akan Diumumkan
Ali mengatakan, sesuai dengan kebijakan KPK era Komjen Firli Bahuri, pengumuman tersangka akan dilakukan saat akan dilakukan proses penahanan terhadap para tersangka.
"Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Setiap perkembangan perkara ini pasti akan kami sampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel sebagimana amanat UU KPK," kata dia.
Advertisement