Liputan6.com, Jakarta - Artis yang juga selebgram Muhammad Millendaru Prakasa alias Millen Cyrus ditangkap polisi pada Minggu, 22 November 2020 karena kasus dugaan narkoba.
Usai penangkapan Millen Cyrus, polisi pun terus melakukan pengembangan kasus. Salah satunya menggeledah kediaman keponakan penyanyi Ashanty itu.
Baca Juga
"Melakukan penggeledahan di rumahnya. Iya sudah selesai, nanti akan kami cek hasilnya," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta Nasution, Senin, 23 November 2020.
Advertisement
Tak butuh waktu lama, polisi menetapkan Millen Cyrus sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba berdasarkan barang bukti.
"Kalau Millen sudah kita tetapkan menjadi tersangka, karena kan dia positif dan barang buktinya ada pada dia," kata Ahrie Sonta.
Berikut fakta-fakta terkini usai ditangkapnya Millen Cyrus karena kasus dugaan narkoba dihimpun Liputan6.com:
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Saat Ditangkap Usai Konsumsi Sabu
Millen Cyrus harus berurusan dengan polisi terkait kasus dugaan penyalagunaan narkoba. Dia diamankan pihak kepolisian saat berada di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, Minggu dinihari, 22 November 2020.
Dijelaskan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta Nasution, Millen Cyrus ditangkap setelah menggunakan sabu.
"Ditangkap baru makai sabu," ujar Ahrie Sonta di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin, 23 November 2020.
Dalam penangkapannya tersebut, polisi berhasil mengamankan sabu sisa bekas pakai seberat 0,3 gram dari tangan Millen Cyrus. Tak hanya itu, polisi juga mendapatkan bong atau alat isap sabu.
"Yang ada di TKP kamar hotel ada 1 alat hisap, bong dan sisa barangan (sabu) 0,3 gram," kata Ahrie Sonta.
Â
Advertisement
Rumah Digeledah
Menurut keterangan polisi, Millen Cyrus ditangkap bersama seorang pria berinisial JR di sebuah kamar hotel di Jakarta Utara. Polisi juga telah memeriksa tes urine.
"Yang ada di TKP ada 1 alat isap dan sisa barangnya 0,3 gram. Hasil tes urine satu positif, satu negatif, yang negatif JR. MC positif," kata Ahrie Sonta.
Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih melakukan pengembangan. Untuk itu, polisi menggeledah kediaman Millen Cyrus untuk menemukan titik terang dari kasus ini.
"Melakukan penggeledahan di rumahnya. Iya sudah selesai, nanti akan kami cek hasilnya," ucap Ahrie Sonta.
Â
Lakukan Rapid Test dan Swab
Menurut Ahrie Sonta, selain tes urine, polisi juga telah melakukan rapid test terhadap Millen Cyrus untuk mengetahui kondisi kesehatannya.
"Iya sudah kita lakukan rapid tes hasilnya non reaktif, nanti juga akan segera kita lakukan swab test," papar dia.
Â
Advertisement
Ditetapkan Jadi Tersangka
Polisi menetapkan selebgram Muhammad Millendaru Prakasa alias Millen Cyrus (21) sebagai tersangka kasus narkoba. Millen akan ditempatkan si sel pria di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
"Kalau Millen sudah kita tetapkan menjadi tersangka, karena kan dia positif dan barang buktinya ada pada dia," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta saat konferensi pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin, 23 November 2020.
Â
Dijebloskan ke Sel Laki-Laki
Ahrie Sonta menjelaskan, pihaknya menjeblokan Millen Cyrus ke sel pria dikarenakan mengikuti jenis kelamin yang tertera di KTP.
"Ya sesuai dengan jenis kelamin yang tertera di KTP-nya, ya. Ya sementara di KTP-nya beliau, laki-laki," kata dia.
Â
Advertisement
Millen Sudah Gunakan Sabu Berkali-Kali
Ahri Sonta mengatakan, Millen Cyrus dalam beberapa bulan ini memang mengonsumsi narkoba. Dia menegaskan, Millen Cyrus sudah mengonsumsi tiga sampai empat kali narkoba.
"Ya baru tiga sampai empat kali, beberapa bulan," kata Ahrie Sonta.
Â
Polisi Kejar Pemasok Sabu
Ahrie Sonta mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua orang yang menyalurkan narkoba ke Millen Cyrus.
"Sabunya diantarkan oleh orang, kita masih melakukan penyelidikan, ada dua orang kita masih cari sampai sekarang," jelas Ahrie Sonta.
Advertisement