Sukses

Satgas Sebut Libur Panjang Jadikan Kasus Aktif Covid-19 Tak Terkendali

Meski turun 0,05 persen dari pekan sebelumnya, angka tersebut tak signifikan dan menandakan penularan Covid-19 tak terkendali.

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut bahwa kasus aktif Covid-19 di Indonesia saat ini belum terkendali. Kenaikan kasus aktif Covid-19 ini salah satunya disebabkan oleh libur panjang beberapa waktu lalu.

"Masih belum terkendalinya kasus aktif (Covid-19) nasional disebabkan oleh liburan panjang dan kegiatan yang menimbulkan kerumunan," kata Wiku dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (24/11/2020).

Dia menyampaikan bahwa kasus aktif virus corona di Indonesia mencapai 12,78 persen per 22 November 2020. Meski turun 0,05 persen dari pekan sebelumnya, angka tersebut tak signifikan dan menandakan penularan Covid-19 tak terkendali.

"Angka ini masih cenderung mendatar yang menandakan bahwa laju penurunan kasus aktif terhenti atau dengan kata lain penularan tidak terkendali dibandingkan bulan-bulan sebelumnya," jelasnya.

Untuk itu, dia meminta pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dan penegakan disiplin protokol kesehatan. Wiku juga meminta pemerintah daerah tegas tanpa pandang bulu memberi sanksi kepada siapapun yang mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.

"Kolaborasi pemerintah dan masyarakat merupakan kunci utama dalam memenangkan kasus aktif di tingkat nasional," ucap Wiku.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Libur Panjang Dikurangi

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar jatah libur panjang akhir tahun 2020 dikurangi. Namun, pemerintah belum memutuskan berapa jumlah jatah libur panjang yang akan dikurangi.

"Masalah libur, cuti bersama akhir tahun termasuk libur pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," ujar Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy usai rapat bersama Presiden, Senin 23 November 2020.

Adapun libur Natal dan Tahun Baru 2020 tadinya akan digabung dengan Cuti Bersama Idul Fitri yang digeser ke akhir tahun pada 28-31 Desember 2020. Libur Hari Raya Natal sendiri jatuh pada 24-25 Desember. Kemudian, hari libur masih ditambah tanggal merah pada 1 Januari 2021.

Â