Sukses

Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Netizen Lapor ke Susi Pudjiastuti

Cuitan terbaru Susi Pudjiastuti terkait bisnis benih lobster ilegal itu terpantau telah mendapatkan 94 balasan, 103 retweet, dan 705 likes.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur. Netizen pun mulai ramai menyenggol Susi Pudjiastuti.

Pantauan Liputan6.com, Rabu (25/11/2020), Susi Pudjiastuti mencuit di Twitter pribadinya terkait bisnis ilegal benih lobster, "Harga tak Menentu, Bisnis Ilegal Benur Lobster di Pesisir Barat Lampung Rugikan Nelayan", pada Selasa 24 November 2020, pukul 16.45 WIB.

Masuk hari ini, pukul 06.39 WIB pagi akun @saidalzou memulai balasan di cuitan Susi dengan berita penangkapan Edhy Prabowo. Satu persatu netizen pun ikutan membalas.

"Bu... mentri kelautan pengganti ibu katanya di tangkap KPK yaa? Gusti Allah gak tidur bu..," balas akun @du2ngthea.

"Gimana tanggapannya bu?," kata akun @adi_chimenk.

"Bu benar ga sih berita hari ini katanya Menteri KKP ditangkap," ujar akun @efri_silaen.

"s'pagi bu Susi, semoga beritanya tdk membuat gusar hati ibu, sehat selalu ya bu...GBU," tulis akun @nugrohoabc.

Cuitan terbaru Susi Pudjiastuti terkait bisnis benih lobster ilegal itu terpantau telah mendapatkan 94 balasan, 103 retweet, dan 705 likes.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Terkait Ekspor Benur

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo. Ghufron mengatakan, penangkapan Edhy Prabowo berkaitan dengan kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur.

"Terkait ekspor benur," kata Ghufron kepada Liputan6.com, Rabu (25/11/2020). 

Edhy diamankan di Bandara Soekarno Hatta usai bertolak dari luar negeri. Edhy diamankan sekitar pukul 01.23 WIB, Rabu (25/11/2020) dini hari. 

Bersama Edhy, tim penindakan KPK juga mengamankan keluarganya beserta pegawai KKP. 

"Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," ujar Ghufron. 

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status Edhy Prabowo dan mereka yang turut diamankan.