Liputan6.com, Jakarta - Dukungan terhadap UU Cipta Kerja di jagat Twitter cenderung menguat di tengah trend penurunan percakapan tentang UU Cipta Kerja dalam beberapa hari terakhir. Bahkan, pada Selasa 24 November 2020, tagar #IndonesiaProKerja bertengger di puncak trending topic Twitter selama lebih dari dua jam berturut-turut sejak pukul 06.00, dan masih bertahan di jajaran 10 besar hingga pukul 10.00 WIB.
Pengamat media sosial (Medsos) dari Drone Emprit dan Media Kernels Indonesia, Ismail Fahmi menyebutkan, penguatan dukungan terhadap UU Cipta Kerja ini mengindikasikan keberhasilan strategi sosialisasi para pendukung UU Cipta Kerja, dalam menjaga konsistensi dan memainkan tagar-tagar yang lebih bervariasi di Twitter.
“Strategi ini bertolak belakang dari kelompok penentang yang timbul tenggelam dan monoton dalam memainkan tagar, sehingga dukungan Netizen dari hari ke hari makin mengarah kepada UU Cipta Kerja,” terang Ismail Fahmi di Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Advertisement
Konsolidasi di kalangan pendukung UU Cipta Kerja juga lebih kuat dibandingkan dengan masa-masa awal pengesahan UU Cipta Kerja. Menurut Ismail, ini terlihat dari makin banyaknya unsur akademisi dan masyarakat sipil yang secara terbuka menyatakan dukungan atau berbicara tentang aspek-aspek positif dari UU Cipta Kerja.
“Awalnya, dukungan terhadap UU Cipta Kerja didominasi oleh pejabat pemerintah. Belakangan, makin banyak akademisi dan masyarakat sipil yang berargumen mendukung UU Cipta Kerja, termasuk dari lembaga-lembaga think tank terkemuka,” ujarnya.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tren Penolakan UU Cipta Kerja Menurun
Saat ini, pendiri Drone Emprit menemukan tren penurunan narasi dari penolakan UU Cipta Kerja di Medsos. Pemerintah pun telah memanfaatkan beragam platform untuk merespon penolakan publik dalam mensosialisasikan UU Omnibus law. Misalnya dengan membuat kontra narasi, tagar-tagar yang menunjukkan manfaat UU Ciptaker, menampilkan infografis, dan video.
"Platform media sosial terbukti menjadi kanal penting bagi pemerintah untuk mensosialisasikan UU Ciptaker dan membangun kontra narasi terhadap penolakan yang dilakukan oleh publik. Narasi ini jika dilakukan secara konsisten dan terus menerus, akan mampu membangun opini publik," pungkasnya.
Advertisement