Liputan6.com, Jakarta - Pemulihan bisnis dan menaikkan standardisasi pariwisata secara menyeluruh dilakukan oleh Kemenparekraf/Baparekraf di masa New Normal. Momentumnya kini terus dikuatkan melalui program sertifikasi CHSE (Cleanlinnes, Health, Safety, dan Environment Sustainability). Semakin kompetitif, kini proses pengurusan sertifikasi CHSE itu bebas biaya alias gratis.
Pengurusan sertifikasi CHSE gratis disuarakan melalui webinar New Visa Policy Challenges and Oppotunities for Tourism in the New Normal, Rabu (25/11/2020). Penegasannya dilakukan langsung oleh Deputi Bidang Pemasaran Pariwisata Kemenparekraf/Baparekraf Nia Niscaya. Program webinar tersebut diikuti oleh sekitar 300 peserta dari berbagai latar belakang, termasuk duta besar Indonesia di negara sahabat.
Baca Juga
"Kepercayaan terhadap pasar harus diberikan melalui pariwisata Indonesia. Sertifikasi CHSE menjadi elemen penting bagi destinasi. Siap tidaknya destinasi bisa dilihat dari sertifikasi CHSE ini. Apalagi, sertifikasi CHSE menjadi jaminan keselamatan dan kesehatan destinasi. Jadi, segera urus sertifikasi CHSE karena tidak memerlukan biaya atau gratis," ungkap Deputi Bidang Pemasaran Pariwisata Kemenparekraf/Baparekraf Nia Niscaya.
Advertisement
Sertifikasi program CHSE memang jadi salah satu syarat utama aktivasi unit bisnis pariwisata di masa transisi New Normal. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui destinasi untuk aktivasi. Sebagai awalan ada sosialisasi, penilaian mandiri, dan deklarasi mandiri. Pada fase penilaian, dilakukan pendaftaran secara online hingga diraih status kelayakan penilaiannya. Bila minor, ada potensi untuk perbaikan.
"Terkait administrasi pengurusan sertifikasi CHSE sudah clear dan tuntas. Selama ini terkait pembiayaan pengurusan sertifikasi CHSE selalu ditanyakan oleh industri pariwisata. Posisi mereka memang sulit secara ekonomi karena income berkurang. Jadi, langsung didaftarkan sertifikasi CHSE saja," terang Nia.
Usai melewati fase deklarasi mandiri, dilakukan verifikasi oleh Kemenparekraf/Baparekraf dan lembaga sertifikasi. Bila dinyatakan layak, destinasi baru mengajukan permohonan sertifikasi dan assessment oleh tim auditor. Untuk menjamin semuanya, lalu dilakukan visitasi tim. Bila semua aspek terpenuhi, baru sertifikasi diterbitkan dan dilanjutkan dengan labelling.
"Sertifikasi CHSE sangat dijamin kualitasnya. Semuanya akurat sesuai standard yang ditetapkan. Proses penilaiannya juga jujur dan tanpa manipulasi. Bahkan, jangan coba-coba memalsukan informasi karena akan dicek semuanya. Sebab, ada lembaga independen yang khusus mengurusi program sertifikasi CHSE tersebut. Kami hanya mendukungnya saja," tegas Nia.
Imbauan sertifikasi destinasi juga punya payung hukum yang jelas. Regulasi pengatur di antaranya Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020. Sasaran 4 dimensinya pun mencakup Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan. Secara umum penerapannya terbagi jadi kriteria manajemen/tata kelola, kesiapan karyawan/SDM, hingga partisipasi pengunjung/tamu.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
8 Unit Bisnis Pariwisata
Pada tahap awal, sertifikasi rencananya akan diterapkan dalam 8 unit bisnis pariwisata. Sebut saja, hotel, restaurant/rumah makan, pondok wisata, hingga daya tarik wisata lainnya. Ada juga desa wisata, arung jeram, selam, dan lapangan golf. Direktur Pemasaran Pariwisata Regional I Kemenparekraf Vinsensius Jemadu menjelaskan, sertifikasi CHSE memiliki banyak manfaat.
"Proses sertifikasi CHSE bebas biaya tentu jadi kesempatan bagus destinasi menarik pasar wisatawan New Normal sebanyak-banyaknya. Sebab, sertifikasi CHSE ini pasti akan ditanyakan oleh mereka. Sebab, para wisatawan ingin mendapatkan jaminan kesehatan dan keamanan. Jadi, sertifikasi CHSE ini punya banyak manfaat," jelas VJ-sapaan Vinsensius Jemadu.
Untuk mendapatkan sertifikasi CHSE, destinasi harus memenuhi rentang standard indikator penilaian 85% hingga 100%. Bila point tersebut terpenuhi, sertifikat langsung diberikan plus label ‘I do Care’. Label tersebut diberikan oleh Kemenparekraf.
"Kami undang wisatawan untuk berlibur di berbagai destinasi di Indonesia. Apalagi, proses sertifikasi CHSE sudah bergulir di banyak destinasi," tutup VJ.
Â
Advertisement