Sukses

Ikut Terjaring OTT, Istri Menteri Edhy Prabowo Dilepas KPK

KPK menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan enam orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap izin penetapan ekspor benih lobster atau benur.

Liputan6.com, Jakarta - KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan perizinan ekspor benih lobster atau benur tahun anggaran 2020 di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Istri dari Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi sendiri dilepas.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyampaikan, gelar perkara telah dilakukan dan sejauh ini memang baru tujuh orang yang memenuhi bukti permulaan melakukan pelanggaran pidana korupsi.

"Dalam gelar perkara itu disimpulkan bahwa sejauh ini baru yang 7 orang yang kami sebutkan tadi yang memenuhi minimal pembuktian dua alat bukti," tutur Nawawi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2020).

KPK menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan enam orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap izin penetapan ekspor benih lobster atau benur. Empat tersangka yang turut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) langsung ditahan di rumah tahanan (rutan) KPK. 

"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 25 November 2020 sampai dengan 14 Desember 2020 masing-masing bertempat di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih," ujar Nawawi.

Empat lainnya yang langsung ditahan adalah Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP, Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo, Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP, dan Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP). 

Sementara dua tersangka lainnya masih belum ditangkap, yakni Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP, dan Amiril Mukminin (AM) selaku swasta. 

"Dua orang tersangka saat ini belum dilakukan penahanan dan KPK mengimbau kepada 2 tersangka yaitu APM dan AM untuk dapat segera menyerahkan diri ke KPK," kata Nawawi. 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Jabat Anggota DPR

Sebelumnya, KPK telah menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu dini hari, (25/11/2020). Dalam operasi itu, istri dari Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi juga diamankan bersama sejumlah orang lainnya. 

Iis Rosita Dewi merupakan anggota DPR periode 2019-2024 dari Partai Gerindra, dapil Jawa Barat II. Dia duduk di Komisi V yang menangani Infrastruktur, Transportasi, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, dan Pencarian dan Pertolongan. 

Saat diambil sumpah dan janjinya sebagai anggota DPR, wanita kelahiran 1979 itu berharap keterwakilannya menjadi anggota legislatif bisa jadi pemicu bagi kemunculan politisi-politisi perempuan terutama dari partai yang dinaunginya (Gerindra). 

"Jika selama ini saya mendukung peran suami saya (Edhi Prabowo) yang sudah jauh lebih dahulu menjadi anggota legislatif dari belakang, mulai hari ini, sejak dilantik menjadi anggota DPR RI, kami akan bermitra dan berjalan berdampingan untuk ikut menyuarakan aspirasi masyarakat luas, khususnya yang berada di dapil kami masing-masing," ujar Iis usai pengucapan sumpah dan janji Anggota DPR RI Periode 2019-2024 di Senayan Jakarta, Selasa 1 Oktober 2019. 

Dijelaskan Iis, keinginannya berada di lembaga legislatif ini selain ingin menyuarakan hak-hak perempuan, Ia ingin mencontohkan kepada kaum perempuan agar tidak ragu untuk terjun ke dunia politik. 

Politik menurut Iis Rosita Dewi adalah cara dan seni yang identik dengan keindahan, oleh karenanya butuh juga sentuhan wanita. Tidak bisa dipungkiri, keterwakilan perempuan dalam sebuah partai politik saat ini masih sangat rendah, terutama yang ada di Fraksi Partai Gerindra.