Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa perekaman KTP elektronik atau E-KTP hingga saat ini sudah mencapai 98 persen.
"Saat ini yang wajib perekaman sudah lebih kurang 98 persen. Dari 196.394.976 jiwa di 514 kabupaten/kota yang telah melakukan perekaman sebanyak 192 juta atau 98 persen," beber Tito dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, Jakarta, Kamis (26/11/2020).
Sementara itu, setelah dilakukan pencocokan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak bulan Juli hingga Agustus lalu, didapat angka pemilih dalam Pilkada 2020 nanti mencapai 100 jutaan pemilih.
Advertisement
"Dua minggu yang lalu kami mendapatkan informasi dari 100 juta lebih pemilih ini, maka ada 100 juta yang belum melakukan perekaman KTP elektronik. Oleh karena itu dari Dukcapil sudah berkoordinasi dengan KPU untuk melakukan rekonsiliasi dan sinkronisasi SIAK, hasilnya tanggal 25 November turun menjadi 884 ribu, lebih kurang 0,88 persen," papar Tito.
"Artinya dari daftar pemilih 100,3 juta itu sudah terekam sebanyak 99,12 persen," sambung dia.
Sementara daftar pemilih yang belum melakukan perekaman, sebut Tito sebanyak 0,88 persen. Dia juga menjelaskan, masyarakat bisa ikut mencoblos hanya dengan E-KTP ataupun surat keterangan yang memberitahukan telah melakukan perekaman E-KTP.
"Dokumen apa yang menjadi pegangan para pemilih? Disepakati adalah dokumen KTP elektronik atau surat keterangan telah merekam KTP elektronik, itulah dua dokumen tersebut," sebut Tito.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pilkada di 270 Daerah
Sebagai informasi, Pilkada Serentak 2020 akan digelar pada 9 Desember mendatang. Hampir seluruh daerah berpartisipasi dalam pesat demokrasi ini. Tercatat sebanyak 270 daerah bakal menggelar Pilkada Serentak 2020 pada Desember mendatang.
Advertisement