Sukses

2 Menteri Ditangkap KPK, Relawan Solmet: Hukum Berat dan Maksimal

Nughroho menyatakan, harusnya para menteri ini menjadi Ikon pemberantasan korupsi dan benar benar bekerja untuk rakyat dan bangsa. Apalagi di tengah situasi sulit yang dialami bangsa saat ini.

Liputan6.com, Jakarta - Relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) meminta KPK dan pengadilan menghukum berat dua menteri, yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri Sosial Jualiari Batubara yang tersandung kasus korupsi.

"Bila memungkinkan dihukum mati saja sekalian. Dua menteri ini sangat tidak punya rasa empati dan nurani. Bayangkan ketika bangsa sedang terpuruk dihantam badai Pandemi Covid 19, masih tega mereka memakan uang rakyat," ujar Ketua Solmet Kota Bekasi Nughroho di sela pembagian paket sembako gratis, Senin, (7/12/2020).

Nughroho menyatakan, harusnya para menteri ini menjadi Ikon pemberantasan korupsi dan benar benar bekerja untuk rakyat dan bangsa. Apalagi di tengah situasi sulit yang dialami bangsa saat ini.

"Eh ini kok malah mereka jadi maling memperkaya, dirinya dan golongannya," jelasnya.

Dia menambahkan, kasus penangkapan dua menteri adalah ironi. Saat ini banyak komunitas serta donatur bahu membahu keluarkan uang pribadi dan mengumpulkan bantuan untuk membantu pemerintah dan rakyat miskin mengatasi dampak Covid 19, dua menteri tersebut yang sudah kaya raya, masih memakan uang rakyat.

"Kami sebagai warga bangsa salut dan apresiasi yang tinggi untuk kinerja KPK yang menangkap dua menteri maling ini. Tapi Juga kami minta KPK dan Pengadilan menghukum dua garong uang rakyat ini dengan hukuman yang sangat berat dan maksimal, bila perlu hukuman mati," ujarnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Bantu Warga Terdampak Covid-19

Ditengah pandemi yang belum jelas kapan akan berakhir, Solidaritas Merah Putih terus membagikan paket bantuan gratis untuk warga terdampak. 

Pada Senin (7/12/2020), mereka membagikan paket sembako kepada pemulung, kaum difabel, manula dan buruh korban PHK terdampak Covid 19 di seputaran Vila Nusa Indah ,Bojongkulur, Perbatasan Kabupaten Bekasi dan Bogor. 

"Kami akan terus bergerak membantu warga terdampak Covid-19 semaksimal mungkin," tukasnya.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

    Korupsi

  • Relawan Solmet