Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan, Walkot Ajay langsung digiring ke markas lembaga antirasuah.
"Saat ini tim masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (27/11/2020).
Ali masih belum membeberkan siapa saja yang turut diamankan bersama Wali Kota Cimahi Ajay. Ali menyebut, pimpinan KPK akan membeberkannya, Sabtu 28 November 2020 besok melalui konfernsi pers.
Advertisement
"Untuk Konpers akan dilakukan besok sabtu. Untuk waktu besok kami infokan kembali," kata Ali.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membebarkan penangkapan terhadap Wali Kota Cimahi dalam operasi tangkap tangan (OTT) sekitar pukul 10.30 WIB.
"Benar," ujar Ghufron, Jumat (27/11/2020).
Sumber internal Liputan6.com menyebut, bersama dengan Wali Kota Cimahi, tim penindakan mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 420 juta.
"BB Rp 420 juta dari kesepakatan sekitar Rp 3,2 miliar," kata sumber.
Kasus RS Bunda Cimahi
Penangkapan terhadap Wali Kota Cimahi diduga terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RS Kasih Bunda Cimahi.
"Dugaan walkot melakukan kopupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi," kata Ketua KPK Firli Bahuri.
Sesuai KUHP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Advertisement