Liputan6.com, Jakarta - AR dan CA, Pasangan suami-istri yang menjadi muncikari selebgram ST dan artis SH, yang diciduk di Hotel di kawasan Jakarta Utara, hanya bisa menundukkan kepala. Wajah keduanya ditutup sebo hitam dengan tangan diborgol.
AR dan CA membeber perkenalanan dan menjadi muncikaridengan beberapa selebgram dan artis tanah air hingga akhirnya menggeluti dunia prostitusi online.
Baca Juga
"Cari tambahan saja pak," jawab AR, Jumat (27/11/2020).
Advertisement
AR dan CA merekrut selebgram berinisial ST alias M dan artis sinetron berinisial SH alias MY untuk dijajakan ke pria-pria hidung belang.
Menurut pengakuan AR, ada dua orang artis lagi yang turut bekerja dengannya. Namun, identitas masih misterius.
Bisnis esek-esek AR terkoordinir dengan rapi. Tak seperti pekerja seks pada umumnya yang terang-terangan dalam mencari pelanggan. AR malah menggunakan cara lama yaitu dari mulut ke mulut.
"Dari teman ke teman saja," ucap AR.
AR siap menyambut konsumen yang benar-benar serius. AR menjalin komunikasi lewat sambungan telepon dengan calon pelanggan. Yang dibicarakan tentunya soal tarif dan wanita yang ingin dikencani.
AR mengaku tetap menyanggupi permintaan pelanggan jika bukan artis dan selebgram di bawah binaan yang dipilih.
"Iya saya dari teman-teman saja sih pak. Kalau saya pribadi tidak punya katalog, tapi saya bisa minta katalognya sama orang itu (temannya-red)," ujar AR.
Selama hampir setahun, AR bersama CA menggeluti bisnis esek-esek online. Menurut dia, keuntungan fluktuatif antara Rp 2 juta, sampai Rp 5 juta. Upah itu diberikan dari artis.
"Saya dapatnya dari artisnya saja," ucap dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
ST dan SH Dipulangkan
Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara bersama dengan Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok membongkar prostitusi artis dan selebgram yang bernaung dengan AR dan CA.
Mereka diringkus di sebuah di sebuah hotel bintang 5, kawasan Sunter Jakarta Utara pada Selasa, 24 November 2020 sekira pukul 23.00 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan, kepolisian telah menetapkan AR dan CA sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online.
Pasangan suami-istri tertangkap usai mengantarkan tamu untuk selebgram ST alias M dan artis sinetron berinisial SH alias MY. Ketika itu, pelanggan sepakat membayar Rp 110 juta untuk sekali kencan.
Pengakuanya, muncikari nantinya akan mendapatkan jatah sebesar Rp 50 juta. Sementara, untuk selebgram dan artis masing-masing mendapatkan Rp 30 juta.
"Kemudian pada saat ditangkap ternyata kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu yang biasa disebut threesome dengan tarif Rp 110 juta," kata dia di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).
Sudjarwoko menerangkan, pelanggan telah membayar uang muka sebesar Rp 60 juta kepada muncikari. Sisanya, akan dilunasi usai pelanggan melampiaskan hasrat seksual.
"DP-nya Rp 60 juta dan sisanya setelah melakukan kegiatan akan dilunasi Rp 50 juta lagi," ucap dia soal prostitusi online.
Belakangan, Selebgram dan artis sinetron yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online dipulangkan.
Kepolisian berdalih tak memiliki cukup bukti untuk menjerat ST alias M (27) dan SH alias MY (26) sebagai tersangka. Begitu pula dengan pelanggannya.
"Kemarin malam (kami pulangkan)," ucap dia.
Advertisement