Sukses

Polisi Buru Remaja yang Hendak Tawuran di Jakarta Utara, 10 Orang Ditangkap

Anggota Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara mengejar dua remaja yang diduga akan melakukan tawuran. Aksi kejar-kejaran itupun diabadikan dengan video dan viral di media media sosial.

Liputan6.com, Jakarta Anggota Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara mengejar dua remaja yang diduga akan melakukan tawuran. Aksi kejar-kejaran itupun diabadikan dengan video dan viral di media media sosial.

Rekaman video berdurasi empat menit itu, memperlihatkan anggota Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara tengah menguber dua remaja berbocengan sepeda motor yangg hendak tawuran. Terlihat salah satunya mengacungkan senjata tajam jenis celurit.

Kedua remaja yang diduga sebagai pimpinan geng motor menyadari menjadi target. Mereka pun membuang celurit di pinggir jalan.

Aksi kejar-kejaran berhenti setelah mobil bak terbuka berlogo Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara menyerempet sepeda motor yang dibawa remaja itu. Seketika itu, kedua remaja terpelanting ke trotoar. Sedangkan, sepeda motor tersangkut ke dalam kolong mobil.

Anggota lantas memerintahkan kedua remaja yang hendak tawuran itu untuk menyerah.

"Tiarap lu," teriak anggota Tim Tiger.

Anggota Tim Tiger kemudian membawa kedua remaja ke lokasi pembuangan celurit.

"Ini tadi yang lu buang ya?," tanya anggota Tim Tiger. "Iya," jawab pelaku.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Akan Tawuran

Dikonfirmasi secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, Anggota Tim Tiger mendapatkan informasi bahwa ada sekelompok remaja yang hendak melakukan tawuran di daerah Papanggo Sunter, pada Jumat (28/11/2020) dini hari.

"Tim langsung merapat ke lokasi dan setibanya dilokasi dibantu mitra tiger dan warga membubarkan kelompok-kelompok itu rupanya ada yang mencoba kabur sambil mengacungkan celurit akhirnya dikejar," ujar dia saat dihubungi, Sabtu (28/21/2020).

Kepolisian mengamankan 10 orang remaja. Sembilan diantaranya hanya dilakukan pembinaan.

"Satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait Undang-Undang darurat tentang kepemilikan senjata tajam," ujar dia.

Wirdhanto menjelaskan, seorang remaja yang menyadang status tersangka karena membawa celurit. "Kami temukan senjata tajam celurit padanya," tandas dia.