Sukses

Geledah Kantor Kementerian Kelautan, KPK Amankan Uang hingga Dokumen

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait kasus korupsi benih lobster.

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait kasus korupsi benih lobster atau benur yang melibatkan Menteri KKP Edhy Prabowo. Hasilnya, sejumlah uang dan dokumen pun diamankan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, penggeledahan dilakukan pada Jumat, 27 November 2020 mulai pukul 10.45 WIB sampai dengan 03.00 WIB dini hari.

"Dalam penggeledahan tersebut penyidik berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang berupa uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah dan mata uang asing, yang saat ini masih dilakukan penghitungan," tutur Ali saat dikonfirmasi, Sabtu (28/11/2020).

Menurut Ali, penyidik juga menemukan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik terkait dengan perkara dugaan suap yang diterima oleh tersangka Edhy Prabowo dan lainnya.

"Penyidik akan melakukan analisa terhadap uang dan barang yang ditemukan dalam kegiatan penggeledahan tersebut, selanjutnya akan dilakukan penyitaan," jelas dia.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Bakal Geledah Lokasi Lain

Ali mengatakan, pihaknya tidak berhenti sampai di situ. Masih ada lokasi lain yang rencananya juga akan dilakukan penggeledahan terkait korupsi benih lobster atau benur di Kementerian KKP.

"Penggeledahan masih akan dilakukan oleh tim penyidik ke beberapa tempat yang diduga terkait dengan perkara ini, namun kami tidak bisa menyampaikan lebih lanjut terkait dengan tempat-tempat dimaksud mengingat ini adalah bagian dari strategi penyidikan," Ali menandaskan.