Sukses

Kutuk Pembunuhan di Sigi, Bamsoet Minta Pelaku Segera Ditangkap

Bamsoet menekankan, kepolisian juga perlu menggali informasi siapa pemasok senjata api ke kalangan teroris di Sigi tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengutuk tindakan biadab kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora yang membunuh secara sadis satu keluarga, di Desa Lembatongoa, Sigi, Sulawesi Tengah.

Ia menegaskan, negara tidak boleh kalah dengan teroris. Karena itu, Ia mendesak kepolisian untuk bergerak cepat meringkus pelaku pembunuhan di Sigi tersebut. 

"Kepolisian harus segera menangkap para pelaku yang sudah diidentifikasi berjumlah sekitar sepuluh orang, 3 orang di antaranya membawa senjata api. Jangan biarkan negara kalah oleh kelompok teroris. Hukum harus menjadi panglima, agar keadilan bisa ditegakan, dan keamanan serta ketertiban masyarakat senantiasa terjaga," ujar Bamsoet di Jakarta, Minggu (29/11/20).

Bamsoet menekankan, kepolisian juga perlu menggali informasi siapa pemasok senjata api ke kalangan teroris tersebut. Sehingga bisa memutus mata rantai peredaran gelap senjata api.

"Kelompok teroris yang dengan leluasa mendapatkan senjata api, tak ubahnya seperti awan gelap dalam suasana ketentraman dan kedamaian masyarakat. Kepolisian bisa bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara untuk menangkap dan mendeteksi dari mana kelompok teroris tersebut mendapatkan senjata api," ucap Bamsoet.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Jangan Terprovokasi

Politikus Golkar ini juga mengajak masyarakat tetap tenang dan tak mudah terprovokasi. Jangan biarkan kelompok teroris menjadikan peristiwa ini sebagai kesempatan mengadu domba antarmasyarakat. Maupun mengadu domba masyarakat dengan aparat kepolisian serta institusi negara lainnya.

"Kelompok teroris merupakan musuh kita bersama, musuh semua suku bangsa, musuh semua pemeluk agama. Tindakan membunuh dan menebar rasa takut, tak pernah diajarkan dalam ajaran agama apa pun. Karenanya, masyarakat jangan sampai terprovokasi. Mari percayakan kepada kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini," pungkas mantan Ketua Komisi III DPR RI ini.