Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya berencana akan memanggil pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pada Selasa 1 Desember 2020, berkaitan kerumunan massa di masa pandemi Covid-19.
Karena itu, pihaknya sudah mengantarkan surat panggilan pemeriksaan secara langsung ke kediaman Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, hari ini.
Baca Juga
"Mengantar surat pemanggilan HRS untuk hadir hari Selasa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, dalam keterangannya, Minggu (29/11/2020).
Advertisement
Diketahui sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat yang mengantar surat pemanggilan tersebut ke kediaman Rizieq Shihab.
"Benar (Polda kirim surat panggilan ke kediaman Rizieq Shihab)," kata Tubagus Ade.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Periksa Sejumlah Saksi
Sebelumnya, sejumlah kegiatan yang dihadiri oleh Rizieq Shihab dinilai mengabaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Antara lain peletakan batu pertama pembangunan Masjid Raya Syariah, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselingi akad nikah putri dari Rizieq Shihab, Syarifah Najwa.
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis bahkan langsung merotasi Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dari jabatannya karena dituding tak tegas menegakkan aturan protokol kesehatan hingga menimbulkan kerumunan.
Kepolisian pun telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami dugaan pelanggaran protokol tersebut. Saksi yang dipanggil antara lain Ketua Panitia acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq Syihab, Gubernur DKI Jakarta, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Senior Manager Of Aviation Security Bandara Soetta, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Walikota Jakarta Pusat, Camat Jakarta Pusat, Camat Tanah Abang.
Advertisement