Sukses

Viral Sipir Lapas Kasongan Halangi Polisi Saat Kembangkan Kasus Narkoba

Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan didampingi Direktur Reserse Narkoba serta Kalapas Klas IIA Kasongan, pun menjelaskan kejadian yang sebenarnya.

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video yang menayangkan percekcokan antara personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah dan sipir Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Kasongan, Kabupaten Katingan, Kalteng viral di media sosial. Pada video berdurasi 1.23 menit ini polisi bermaksud masuk ke lapas untuk mengembangkan kasus narkoba.

Mereka pun menggedor-gedor pintu dan memarahi petugas pintu depan Lapas Kasongan lantaran tak kunjung dibukakan. 

Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan didampingi Direktur Reserse Narkoba serta Kalapas Klas IIA Kasongan, Minggu malam, menggelar jumpa pers di gedung Direktorat Narkoba Polda setempat untuk menjelaskan kejadian yang sebenarnya.

"Video yang viral di medsos itu hanya miskomunikasi saja selama lima menit," kata Hendra seperti dilansir Antara, Senin (30/11/2020).

Miskomunikasi yang terjadi tersebut, hanya dalam waktu lima menit. Awalnya, anggota Ditresnarkoba Polda Kalteng ingin melakukan penyelidikan terhadap dua narapidana berinisial JH dan FJ.

Saat itu, personel Ditresnarkoba berada di depan pintu masuk Lapas Kasongan dan sudah mengantongi izin dari Kepala Lapas Kasongan. Mereka bermaksud memeriksa dua orang yang terduga pengendali narkoba yang merupakan narapidana dalam lapas setempat.

Sipir Lapas Kasongan yang menjaga pintu tidak mau membuka pintu dengan alasan mereka belum mendapatkan perintah dari kalapas atau pimpinannya, sementara anggota Diresnarkoba merasa sudah mendapatkan izin.

Miskomunikasi itu lah yang menyebabkan sempat terjadi cekcok. Kejadian itu terekam video dan beredar serta viral di media sosial sehingga menyita perhatian masyarakat.

"Perkara ini sudah selesai, setelah Kalapas mendatangi dan memberi izin masuk petugas ke dalam dan membawa dua orang narapidana yang diduga mengendalikan narkoba," tutur Hendra.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Kendalikan Bisnis Sabu dari Lapas

Hendra menjelaskan, dua narapidana di Lapas IIA Kasongan, itu diduga mengendalikan bisnis sabu dari balik tahanan. Ini terungkap saat Ditresnarkoba menangkap dua bandar sabu. Polisi mengamankan 234 gram sabu dari dua orang yang ditangkap pada Jumat 27 November 2020 itu.

"Untuk narapidana yang dicurigai mengendalikan sabu sudah dilakukan penyidikan, bahkan petugas mengamankan beberapa alat bukti bahwa dia mengendalikan baik itu percakapannya maupun handphonenya," ungkapnya.

Di lokasi yang sama, Kalapas Klas IIA Kasongan Ahmadi Hardi membenarkan kejadian itu hanyalah miskomunikasi. Tidak ada maksud petugasnya untuk menghalang-halangi pihak Ditresnarkoba untuk melakukan penyelidikan.

"Benar yang disampaikan pak Kabid Humas Polda Kalteng tadi, hanya miskomunikasi sekitar lima menit kegiatan tersebut berjalan lancar seperti yang dilihat sekarang ini, dan kami selalu berkoordinasi," demikian Ahmadi Hardi.