Sukses

Kemendikbud Sebut Bantuan Kuota Internet November-Desember Bakal Dirapel

Kemendikbud akan mendistribusikan bantuan kuota data internet November dan Desember untuk siswa, guru, mahasiswa, serta dosen pada bulan ke-11 ini.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mendistribusikan bantuan kuota data internet November dan Desember untuk siswa, guru, mahasiswa, serta dosen pada bulan ke-11 ini.  

"Sesuai Persesjen Kemendikbud, bahwa bantuan kuota data internet Desember akan kita bagikan sekaligus pada akhir November. Untuk itu, bagi seluruh peserta didik dan tenaga pengajar mohon dimanfaatkan bantuan kuota data internet ini untuk keperluan belajar," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Informasi, Muhammad Hasan Chabibie, di Jakarta, Minggu 29 November 2020.

Menurut dia, bentuk bantuan yang diberikan Kemendikbud berupa kuota data internet dengan rincian, kuota umum dan kuota belajar.

Kuota umum adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, sedangkan kuota belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada http://kuota-belajar. kemdikbud.go.id/.

Peserta didik PAUD mendapatkan paket kuota internet 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.

Sementara itu, paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

4 Bulan

Penyaluran kuota data internet dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September sampai dengan Desember 2020.  Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat yang dikirim secara bersamaan di bulan November akan berlaku selama 75 (tujuh puluh lima) hari terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan telah memberikan berbagai bantuan kepada seluruh warga satuan pendidikan selama masa pandemi Covid-19. Hal ini, lanjut Presiden Joko Widodo, agar kualitas pembelajaran tetap terjaga. “Bantuan paket pulsa internet untuk pelajar dan guru, dan berbagai program peningkatan kualitas guru telah disediakan pemerintah,” ujar Presiden Joko Widodo, saat memperingati Hari Guru Nasional, di Jakarta pada 25 November 2020.