Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta pimpinan FPI Rizieq Shihab kooperatif dan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Selasa 1 Desember 2020, yakni terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta dan Megamendung, Jawa Barat.
"Sebagai warga negara yang baik, Rizieq Shihab harus memenuhi panggilan polisi," kata Sahroni saat dikonfirmasi, Senin (30/11/2020).
Baca Juga
Politikus Nasdem itu mengatakan, Rizieq Shihab jelas terlibat dalam kerumunan di dua tempat tersebut. Oleh karena itu, menurutnya wajar apabila polisi memeriksa sejauh apa keterlibatan Rizieq.
Advertisement
"Kan kerumunan yang terjadi di Petamburan jelas melibatkan dirinya. Sejauh mana keterlibatan dan apakah akan jadi tersangka atau saksi, nah itu yang harus diperiksa dulu," kata dia.
Ia menyebut sebagai tokoh yang banyak pengikut, seharusnya Rizieq Shihab menjadi contoh yang baik. Ia juga mencontohkan sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sudah memenuhi panggilan polisi. "Sebaiknya datang penuhi panggilan polisi, sebagai tokoh yang baik," tandas Sahroni.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pemanggilan Rizieq Shihab
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md juga meminta Rizieq memenuhi panggilan Polda untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan.
"Kepada saudara Rizieq Shihab untuk kooperatif dalam rangka panggilan aparat hukum, memberikan keterangan yang dibutuhkan demi keselamatan bersama. Karena seumpama merasa diri sehat tidak menulari orang lain, bisa saja karena beliau tokoh yang selalu menjadi kerumunan, bisa saja beliau terancam ditulari orang lain karena kontak erat dengan orang banyak," tegas Mahfud.
Polda Metro Jaya berencana akan memanggil pemimpin FPI Rizieq Shihab pada Selasa 1 Desember 2020, berkaitan kerumunan massa di masa pandemi Covid-19.
Karena itu, pihaknya sudah mengantarkan surat panggilan pemeriksaan secara langsung ke kediaman Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Mengantar surat pemanggilan HRS untuk hadir hari Selasa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, dalam keterangannya, Minggu (29/11/2020).
Diketahui sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat yang mengantar surat pemanggilan tersebut ke kediaman Rizieq Shihab.
"Benar (Polda kirim surat panggilan ke kediaman Rizieq Shihab)," kata Tubagus Ade.
Advertisement