Sukses

Jamaah Islamiyah Sempat Buatkan Bunker untuk Upik Lawanga

Polisi menyebut jaringan teroris Jamaah Islamiyyah (JI) sempat membuatkan Taufik Bulaga (TB) alias Upik Lawanga sebuah bunker di Lampung.

Liputan6.com, Jakarta Polisi menyebut jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) sempat membuatkan Taufik Bulaga (TB) alias Upik Lawanga sebuah bunker di Lampung. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan, bunker tersebut berkedalaman 2 meter.

"Bunker yang kami temukan terkait dengan kasus Upik Lawanga ini digunakan untuk membuat dan menyimpan persenjataan maupun bahan peledak," sebut Awi di Jakarta, Senin (30/11/2020).

Awi menjelaskan bahwa bunker tersebut sengaja dibuat Jamaah Islamiyah untuk Upik Lawanga yang digunakan untuk menyimpan persenjataan untuk melakukan aksinya.

"Bunker dibuat oleh JI khusus untuk UL agar dapat memproduksi dan menyimpan persenjataan, bahan peledak dan komponen rangkaian Bom yang akan digunakan untuk melakukan amaliyah/jihad oleh Organisasi JI. Bunker sejenis di temukan pada tahun 2007 di Poso, di Klaten pada tahun 2014 dan di Lampung pada tahun 2020," papar Awi.

Seperti diketahui, Upik Lawanga merupakan aset berharga bagi jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI). 

"Profil yang bersangkutan 14 tahun buron sehingga wajahnya sudah mulai berubah. UL ini merupakan aset berharga Jamaah Islamiyah karena dia penerus Dokter Azhari sehingga yang bersangkutan sengaja disembunyikan oleh kelompok JI dan berpindah pindah tempat," kata Awi.

Upik Lawanga diamankan oleh kelompok internal Jamaah Islamiyah yang berfungsi untuk mengamankan aset berharga jaringan teroris tersebut.

"Di JI sendiri ada namanya bidang Tholiah. Tholiah ini mengamankan aset dan orang-orang JI yang dilindungi," sebut Awi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Jamaah Islamiyah Masih Hidup

Kata Awi, Upik Lawanga melarikan diri dari Poso pada tahun 2007 melalui jalur Makassar-Surabaya-Solo sampai dengan menetap di Lampung. Densus 88 Antiteror telah menyelidiki anggota JI yang lain yang sengaja menyembunyikan Upik Lawanga.

"Berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan Densus 88 Antiteror, Upik Lawanga ini melakukan tindakan terorisnya jaringan JI di Sulawesi Tengah terungkap antara lain pasca konflik Poso tahun 2001. Kelompok JI turun ke Poso untuk melakukan pelatihan militer kepada pemuda-pemuda muslim Poso," jelas Awi.

Dari temuan kami di Lampung, kata Awi dapat dilihat bahwa JI sampai saat ini masih tetap hidup dan memiliki kekuatan secara militer.

"Walaupun dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tahun 2008, Putusan Hakim telah menetapkan bahwa Al Jamaah Al Islamiyah adalah koorporasi (organisasi) terlarang," katanya.