Liputan6.com, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan hasil pengawasan tentang kesiapan pembelajaran tatap muka di sekolah di masa pandemi Covid-19 pada 2021. KPAI menemukan bahwa banyak sekolah belum siap melakukan pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran 2020-2021.
"Hasil pengawasan menunjukkan data dan fakta bahwa dari 49 sekolah yang ditinjau langsung, hanya 16,32 persen sekolah yang siap dan 83,68 persen (sekolah) belum siap," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti dikutip dari siaran persnya, Selasa (1/12/2020).
Dia menjelaskan, penilaian kesiapan membuka sekolah atau sekolah tatap muka didasarkan pada daftar periksa KPAI atas infrastruktur dan protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru yang dibuat oleh bidang pendidikan KPAI. Adapun hasilnya hanya sedikit sekolah yang melakukan rapid tes Covid-19 baik untuk guru maupun siswa.
Advertisement
"Hanya 4,08 persen sekolah yang melakukan rapid tes untuk seluruh guru atau karyawan dan siswa yang akan pembelajaran tatap muka," ujarnya.
Retno juga menyebut hanya 4,08 persen sekolah yang sudah menempelkan protokol atau Standar Operasional Prosedur (SOP) adaptasi kebiasaan baru. Selain itu, hanya 6,12 persen sekolah yang sudah menyusun 15 protokol adaptasi kebiasaan baru secara menyeluruh.
Selanjutnya, hanya 20,40 persen sekolah yang sudah mensosialisasikan protokol atau SOP adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi Covid-19 kepada guru, siswa dan orangtua. Selebihnya, 79,60 persen belum mensosialisasikan.
"Hanya 8,16 persen Dinas Pendidikan yang melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk penyiapan buka sekolah. Hanya 8,16 persen sekolah yang melakukan pemetaan warga sekolah yang memiliki komorbid tidak terkontrol," jelas Retno.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sekolah tatap muka pada Januari 2021
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Nadiem Makarim, akan membuka kembali sekolah tatap muka pada Januari 2021.
Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi COVID-19 pun sudah dikeluarkan.
Meski pihaknya akan kembali membuka pembelaran tatap muka, Nadiem mengatakan tidak mewajibkan para siswa untuk mengikuti pembelajaran tatap muka tersebut jika masih ada orangtua yang merasa tidak nyaman. Sang anak tetap dapat mengikuti pelajaran dengan sistem yang sudah ada yakni melalui daring.
"Dari sisi orangtuanya, tidak perlu khawatir ketika sekolah tatap muka dibuka kembali. Jika orangtua merasa tidak nyaman, sekolah tidak bisa memaksa anaknya masuk ke sekolah (tatap muka)," jelas Nadiem saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 25 November 2020.
Â
Advertisement