Liputan6.com, Jakarta - Gunung Semeru yang berada di Jawa Timur meletus. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Raditya Jati mengatakan Gunung Semeru mengeluarkan awan panas guguran pada hari ini pukul 01.23 WIB.
Peristiwa ini mengakibatkan 550 warga Lumajang mengungsi. Lokasi pengungsian tersebar di dua titik, yaitu pos pantau sebanyak 300 jiwa, sedangkan 250 orang lainnya di Desa Supiturang.
Baca Juga
"Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Lumajang mencatat sejumlah kebutuhan mendesak, seperti makanan siap saji, dapur umum dan masker," jelasnya, Selasa (1/12/2020).
Advertisement
Raditya menyebut ada sejumlah lokasi yang berpotensi terdampak aktivitas vulkanik Gunung Semeru. Yakni, Desa Supiturang, Desa Oro-oro Ombo, Rowobaung di Kecamatan Pronojiwo serta Desa Sumberwuluh di Kecamatan Candipuro. Sejumlah desa tersebut berada di Kabupaten Lumajang.
Saat Gunung Semeru mengeluarkan awan panas guguran, BPBD Kabupaten Lumajang membuka pos pengungsian lapangan di Kamar Kajang, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro. Untuk menghindari abu vulkanik sekaligus menerapkan protokol kesehatan, BPBD membagikan 4.000 masker.
Sedangkan dinas sosial setempat mempersiapkan operasional dapur umum. Sementara pihak lain, seperti TNI dan Polri turut mendukung penanganan darurat di lapangan.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Waspadai Gugurnya Kubah Lava
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) merekomendasikan beberapa hal terkait meletusnya Gunung Semeru.
Pertama, masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas di dalam radius 1 km dan wilayah sejauh 4 km di sektor lereng selatan sampai tenggara kawah aktif yang merupakan wilayah bukaan kawah aktif Gunung Semeru (Jongring Seloko) sebagai alur luncuran awan panas. Kedua, masyarakat harus mewaspadai gugurnya kubah lava di Kawah Jongring Seloko.
Reporter: Titin Supriatin/Merdeka.com
Advertisement