Liputan6.com, Jakarta - Puluhan anak terjaring saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok sejumlah warung internet (warnet) di Jalan Sentosa, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Mereka diamankan karena bermain game online saat jam Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) berlangsung.
"Awalnya kami mengamati anak ditengah PJJ tapi asik bermain di dalam warnet. Ada puluhan kami masih mendata,” ujar Sekretaris Satpol PP Kota Depok, Ferry Birowo Ferry, Senin (01/12/2020).
Baca Juga
Ferry mengungkapkan, sebelum mengamankan anak bermain game online, anggota Satpol PP melakukan pengamatan terbelih dahulu. Setelah memastikan keberadaan anak di dalam warnet bukan untuk belar, anggota langsung mengamankan anak dan memberikan pengarahan, serta pemanggilan orang tua.
Advertisement
"Setelah dipastikan sedang bermain game, sejumlah anak kami amankan dan diberikan nasehat,” terang Ferry.
Ferry menturkan, telah memberikan teguran kepada pemilik maupun pengelola warnet. Teguran lisan diberikan sebagai peringatan awal untuk tidak mengizinkan anak bermain game saat PJJ.
Selain itu, Ferry mengingatkan terkait batas jam operasional sesuai PAU dan PAW yang diberlakukan Pemkot Depok.
"Kami meminta jangan memberikan penyewaan di jam belajar anak,” ucap Ferry.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Pengawasan Orangtua Perlu Ditingkatkan
Tidak hanya itu saja, Ferry meminta orang tua selama sekolah tidak aktif dan diganti dengan melakukan PJJ, pengawasan dan bimbingan orang tua dinilai penting.
Apabila dibiarkan, dia khawatir anak bukan memanfaatkan waktu untuk belajar namun untuk bermain.
"Pengawasan orang tua penting selama anak mengikuti PJJ, apalagi saat ini sedang ujian,” tutup Ferry.
Advertisement