Liputan6.com, Jakarta - Dua berkas perkara penyebar video syur mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel, PP dan MM, telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Kini, polisi mendalami pelaku lainnya yang pertama kali menyebarkan hingga membuat video syur tersebut.
"Untuk itu masih pendalaman (pembuat dan penyebar pertama)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi pada Kamis (3/12/2020).
Namun, Yusri masih belum bisa berbicara banyak tentang dugaan pelaku lainnya. Dia meyakinkan, penyidik tengah menyelidiki segala kemungkinan terkait video syur mirip Gisel itu.
Advertisement
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara atau tahap I ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus penyebaran video syur diduga mirip artis Gisel. Dua orang PP dan MM sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Untuk berkas yang dua tersangka yang sudah kita tahan ini, kita sudah melemparkan tahap I kepada JPU. Kita masih menunggu hasil dari JPU apakah sudah bisa diterima atau belum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu 2Â Desember 2020.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Forensik Wajah
Selain itu, Yusri mengungkapkan, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan dari ahli forensik wajah.
"Sampai dengan saat ini kan kita masih menunggu saksi ahli forensik wajah, hasilnya seperti apa ya," ungkap Yusri.
Oleh karena itu, Yusri belum bisa memastikan, apakah penyidik akan melakukan pemanggilan kembali terhadap Gisel atau tidak.
"Jadi pertanyaan apakah nanti akan dipanggil, bagaimana hasil daripada perkembangan daripada hasil ahli forensik nanti seperti apa, baru nanti kita lakukan pemanggilan lagi ya," tegas Yusri.
Â
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka
Advertisement