Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Bogor Bima Arya menjalani pemeriksaan di Polresta Bogor Kota Kamis (3/12/2020) terkait penanganan Covid-19 di RS Ummi Bogor. Dia menjalani pemeriksaan kurang lebih 1 jam.
Bima tiba di Mapolresta sekitar pukul 10.00 WIB dan keluar sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca Juga
Bima menyatakan, mendapat 14 pertanyaan seputar keberadaan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ketika dirawat di RS Ummi Bogor. Selain itu, terkait prosedur penanganan pasien suspek maupun positif Covid-19 di rumah sakit tersebut.
Advertisement
"Saya juga membaca rilis RS Ummi kemarin. Di kesempatan ini saya perlu mengkoreksi dan menambahkan beberapa hal untuk melengkapi rilis tersebut," kata Bima Arya di Mapolresta Bogor Kota.
Bima mengatakan, dalam kasus ini, nantinya dapat diketahui sampai sejauh mana kewenangan pemerintah dan tugas rumah sakit yang ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan Covid-19. Termasuk sejauh mana hak pasien.
"Jadi saya kira proses hukum ini sangat baik untuk memastikan apakah semua sudah sesuai. Termasuk saya, karena saya kan diperiksa juga," ujar Bima Arya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Belum Dapat Laporan Hasil Tes Rizieq Shihab
Disinggung soal hasil swab test Rizieq Shihab yang beredar luas, Bima mengaku sampai saat ini belum mendapat laporan.
"Bisa jadi itu tidak benar atau tidak dilaporkan. Kalau Anda melakukan swab di suatu lembaga, tapi tidak dilaporkan ya datanya tidak masuk juga. Jadi kami tidak bisa memastikan," terang dia.
Bima menyatakan sudah mengecek data swab test Rizieq Shihab di seluruh faskes, namun tak ditemukan.
"Semua hasil swab mandiri harusnya dilaporkan supaya pemerintah punya data, kan gitu," ujarnya.Â
Advertisement