Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo, ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster.
KPK telah melakukan penyidikan kepada Edhy Prabowo dan istri sejak Mei 2020. Memang, kebijakan ekspor benih lobster sempat menuai pro dan kontra di era kepemimpinan Edhy Prabowo.
Baca Juga
Ekspor kembali diperbolehkan, usai ditutup pada era Menteri KKP sebelumnya, Susi Pudjiastuti. Pembukaan izin ekspor ini tertuang lewat Peraturan Menteri KKP Nomor 12 Tahun 2020. Berdasarkan data PPATK, kerugian negara imbas penyelundupan benih lobster mencapai Rp 900 miliar.
Advertisement
Lobster sendiri memang memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Lobster mutiara misalnya, harganya di pasaran mencapai Rp 1,5 juta per kilogram.
Berikut infografis harga benih dan lobster dewasa:
Saksikan Video Berikut Ini
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta (25/11). Politisi Gerindra itu diduga menerima suap Rp 3,4 miliar dan juga USD 100.000 terkait izin ekspor benih lobster.
INFOGRAFIS
Advertisement