Liputan6.com, Jakarta Eggi Sudjana tak datang dalam panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka makar 2019 lalu. Sejatinya dia diperiksa pada Kamis 3 Desember 2020.
Pengacara Eggi Sudjana, Hisbullah Ashidiqi, mengatakan alasan kliennya tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya lantaran merayakan hari ulang tahunnya yang ke 61.
"Beliau lagi berulang tahun, jadi saat ini ada kegiatan dengan pihak keluarga sampai malam," kata Hisbullah di Polda Metro Jaya, Kamis 3 Desember 2020.
Advertisement
Dia pun meminta polisi menjadwalkan ulang pemeriksaan Eggi Sudjana.Â
"Ini yang mau kita klarifikasi sebenarnya. Panggilan satu sebagai tersangka kan tahun 2019. Panggilan pertama sebagai tersangka sudah pernah dipanggil, diperiksa waktu itu," tutur Hisbullah.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kelengkapan Berkas
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pemanggilan Eggi Sudjana untuk melengkapi berkas penyidik terkait status tersangka untuk kasus dugaan makar.
"ES kami panggil kembali hari ini, untuk kelengkapan berkas," kata Yusri.
Yusri melanjelaskan, berkas Eggi sempat dinyatakan belum lengkap oleh Kejaksaan.
Karenanya, sesuai arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, soal penuntasan kasus lama, pemanggilan Eggi hari ini dilakukan.
"Karenanya kami panggil kembali yang bersangkutan. Sehingga kasus makar yang terjadi 2019 lalu dengan tersangka ES ini, akan dituntaskan," kata Yusri.
Advertisement