Sukses

3 Pernyataan Edhy Prabowo Usai Diperiksa Penyidik KPK

Edhy Prabowo diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster atau benur.

Liputan6.com, Jakarta - Edhy Prabowo diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 3 Desember 2020.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster atau benur.

Usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Edhy Prabowo mengklaim, delapan sepeda yang disita tim penyidik di rumah dinas Menteri Kelautan dan Perikanan tak berkaitan dengan kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster atau benur yang menjeratnya.

Seperti diketahui, saat melakukan penggeledahan di rumah dinasnya Jalan Widya Chandra V, Jakarta, ditemukan delapan unit sepeda dan uang sebesar Rp 4 miliar.

"Saya beli sepeda waktu di Amerika. Ya, maksud Anda kan sepeda yang di rumah saya, yang disita sama penyidik. Tidak ada hubungannya," ujar Edhy Prabowo usai menjalani pemeriksaan, Kamis, 3 Desember 2020.

Meski begitu, Edhy mengaku dirinya membelanjakan barang mewah saat kunjungan ke Hawai, Amerika Serikat sebelum akhirnya ditangkap tim penindakan KPK di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Berikut 3 hal yang disampaikan Edhy Prabowo usai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK dengan status sebagai saksi dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 5 halaman

Sebut 8 Sepeda yang Disita KPK Tak Ada Hubungan dengan Kasus

Edhy Prabowo mengklaim, delapan sepeda yang disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari rumah dinas Menteri Kelautan dan Perikanan tak berkaitan dengan kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster atau benur yang menjeratnya.

"Saya beli sepeda waktu di Amerika. Ya, maksud Anda kan sepeda yang di rumah saya, yang disita sama penyidik. Tidak ada hubungannya," ujar Edhy Prabowo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Desember 2020.

Diberitakan sebelumya, tim penyidik KPK menggeledah rumah dinas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu, 2 Desember 2020. Penggeledahan berkaitan dengan penetapan perizinan ekspor benih losbter atau benur.

"Rabu, 2 Desember tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan di Jalan Widya Chandra V Jakarta," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi.

Ali mengatakan, saat penggeledahan tim penyidik menemukan delapan unit sepeda yang diduga berasal dari uang suap. Selain sepeda, tim penyidik juga menemukan uang dengan jumlah total Rp 4 miliar.

 

3 dari 5 halaman

Akui Belanja Barang Mewah di Amerika

Edhy Prabowo mengaku dirinya membelanjakan barang mewah saat kunjungan ke Hawai, Amerika Serikat sebelum akhirnya ditangkap tim penindakan KPK.

Edhy mengakui hal tersebut usai diperiksa tim penyidik di Gedung KPK. Dia mengatakan, dalam pemeriksaan ini, tim penyidik mencecar mengenai berbagai barang mewah yang dibeli Edhy Prabowo dan istrinya Iis Rosita Dewi saat kunjungan kerja ke Hawaii.

"Saya dikonfrontasi dengan bukti-bukti. Sudah saya akui semuanya. Barang-barang yang saya belanjain di Amerika itu. Baju, apa, semuanya," ucap Edhy.

 

4 dari 5 halaman

Janji Akan Kooperatif

Edhy pun berjanji dirinya bakal kooperatif terhadap penyidik di KPK. Dia memastikan akan mengikuti proses hukum yang berjalan di KPK.

"Ya saya diperiksa. Saya ikuti. Mohon doanya saja," tutup Edhy.

5 dari 5 halaman

Penangkapan Edhy Prabowo