Liputan6.com, Jakarta - Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo (WB) diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan atau OTT. OTT ini dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Benar (penangkapan Bupati Banggai Laut)," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis, 3 Desember 2020.
Baca Juga
Meski benar, Ketua KPK Komjen Firli Bahuri belum bersedia menjelaskan lebih detail terkait kasus yang menjerat Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo (WB). Termasuk barang bukti apa saja yang diamankan saat penindakan.
Advertisement
"Kami masih menunggu hasil kerja rekan-rekan penindakan ya. Berikan waktu untuk kawan-kawan saya bekerja dulu. Nanti pada saanya akan diberikan penjelasan kepada publik," kata Filri.
Sementara itu, menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, penangkapan Bupati Banggai Laut itu dilakukan atas dugaan pemberian sejumlah uang dari pihak swasta/kontraktor pelaksana pekerjaan kepada penyelenggara negara.
Berikut fakta-fakta terkait OTT KPK terhadap Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo (WB) dihimpun Liputan6.com:
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
OTT Siang Hari
Penangkapan terhadap Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo (WB) dalam operasi tangkap tangan atau OTT dibenarkan Ketua KPK Komjen Firli Bahuri.
"Betul tadi hari ini, Kamis 3 Desember 2020 jam 13.00 WIB telah dilakukan tangkap tangan Bupati Kabupaten Banggai Laut," kata Firli saat dikonfirmasi, Kamis, 3 Desember 2020.
Â
Advertisement
Masih Diperiksa
Firli belum bersedia menjelaskan lebih detail terkait kasus yang menjerat Wenny Bukamo. Termasuk barang bukti apa saja yang diamankan saat penindakan.
"Kami masih menunggu hasil kerja rekan-rekan penindakan ya. Berikan waktu untuk kawan-kawan saya bekerja dulu. Nanti pada saanya akan diberikan penjelasan kepada publik," kata Filri.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan statua hukum mereka yang diamankan dalam penindakan kali ini.
Â
16 Orang Diamankan
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, lembaga antirasuah tidak hanya menangkap satu orang atau hanya Wenny Bukamo.
Menurut Ali Fikri, ada juga sejumlah orang yang diamankan KPK. Mereka diduga terlibat tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan dan Kabupaten Luwuk Sulawesi Tengah.
"Pihak lain diamankan sejauh ini ada 16 orang," ucap dia.
Â
Advertisement
Kasus Dugaan Pemberian Sejumlah Uang dari Swasta/Kontraktor
Ali Fikri menjelaskan, penangkapan Wenny Bukamo dilakukan atas dugaan pemberian sejumlah uang dari pihak swasta/kontraktor pelaksana pekerjaan kepada penyelenggara negara.
"KPK melakukan tangkap tangan terhadap Bupati Banggai Laut, pejabat di lingkungan pemkab setempat dan beberapa pihak swasta," jelas dia.
Â
Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo Miliki Harta Rp 5,4 Miliar
Berdasarkan laman harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Bupati Banggai Laut Wenny melaporkan hartanya pada 3 Maret 2020 untuk tahun periodik 2019. Dalam laman tersebut tercatat Wenyy memiliki harta senilai Rp 5.435.500.000.
Wenny tercatat memiliki enam bidang tanah dan bangunan yang tersebar di kota Surabaya, Banggai, dan Banggai Laut. Nilai total tanah dan bangunan miliknya mencapai Rp 5.506.000.000.
Dia juga memiliki alat transportasi dan mesin berupa mobil dan motor. Nilai totalnya mencapai Rp 29.500.000. Wenny memiliki kas dan setara kas sejumlah Rp 350 juta.
Utang Bupati Banggai Laut itu tercatat senilai Rp 450 juta. Jadi total harta yang dilaporkan Wenny sebesar Rp 5.435.500.000.
Â
(Muhammad Sulthan Amani)
Advertisement