Liputan6.com, Jakarta Angka kasus pasien Covid-19 kembali bertambah. Pada Minggu (6/12/2020), jumlah yang terkonfirmasi positif di Tanah Air meningkat 6.089 kasus. Sehingga, total kasus positif virus Corona di Indonesia mencapai 575.796 orang.
Informasi tersebut berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang disampaikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Kasus sembuh Covid-19 juga terus mengalami lonjakan. Menurut Satgas Covid-19, telah terjadi penambahan sebanyak 4.322 orang yang dinyatakan terbebas dari virus Corona.
Advertisement
Dengan begitu total ada 474.771 orang yang telah sembuh dan negatif dari Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Sementara, kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia bertambah 151 orang. Jadi total keseluruhan ada 17.740 jiwa yang meninggal dunia karena Covid-19.
Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Sabtu, 5 Desember 2020 pukul 12.00 WIB hingga Minggu (6/12/2020), pukul 12.00 WIB.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Angka Kesembuhan Covid-19 di Jakarta Tertinggi per 5 Desember 2020
Satgas Covid-19 juga melaporkan, ada penambahan angka sembuh pasien dari virus Corona atau Covid-19 sebanyak 4.271 pasien pada Sabtu (5/12/2020). Sehingga, total pasien sembuh secara nasional menjadi 470.449 orang.
Jakarta menjadi daerah tertinggi yang melaporkan penambahan pasien sembuh dari Covid-19, yakni 1.011 orang. Sehingga, total pasien sembuh di provinsi mencapai 128.988 orang.
Kemudian ada Jawa Barat yang melaporkan pasien sembuh sebanyak 685 orang. Membuat total pasien Covid-19 yang telah sembuh di provinsi itu menjadi 47.466 orang.
Selanjutnya ada Jawa Timur dan Jawa Tengah yang pada hari ini masing-masing menyumbang pasien sembuh sebanyak 444 dan 362 orang.
Untuk luar Jawa, Riau menjadi provinsi tertinggi yang melaporkan pasien sembuh dari Covid-19 pada hari ini, yakni 202 orang. Diikuti oleh Sumatera Barat dan Kalimantan Timur yang masing-masing melaporkan pasien sembuh sebanyak 175 dan 170 orang.
Advertisement
Perjalana Kasus Corona di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.
Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.
Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.
Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.